Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

3 Wanita Open BO di Semarang Dibunuh saat Layani Tamu, OPSI Jateng: Memang Sulit Dipantau

Kasus pekerja seks komersial (PSK) atau cewek open BO dibunuh oleh pelanggannya saat bekerja marak terjadi di Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pekerja seks komersial (PSK) atau cewek open BO dibunuh oleh pelanggannya saat bekerja marak terjadi di Kota Semarang.

Tahun ini saja setidaknya ada tiga kasus pembunuhan PSK di kamar hotel saat bekerja.

Dua dari tiga kasus tersebut, motifnya sama yakni pelaku ingin menguasai harta korban.

Baca juga: Daryanto Semarang Tak Merespons Pintunya Diketuk-ketuk, Setelah Didobrak Sudah Tak Bernyawa

Pertama, kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya.

Korban berinisial NU alias Rosi alias Meliyanti (30) asal Cipunagara, Subang.

Pelaku pembunuhan adalah mucikari korban bernama Okta Apriyanto (30) warga Jaraksari, Wonosobo.

Pelaku juga sempat klaim, korban adalah istri sirinya. 

Selepas ditangkap polisi dalam pelariannya, Okta mengaku membunuh korban lantaran sakit hati sering dimarahi korban.

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menaruh mayat korban di lemari kamar hotel, Kamis (11/2/2021).

Kasus kedua, PSK bernama Alip Surani alias Ratna (31) dibunuh pelanggannya saat bekerja di kamar kos Jalan Pusponjolo Selatan Nomor 124, Bojongsalaman, Semarang Barat, Jumat (7/5/2021). 

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan masing-masing bernama Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) dan Ibnu Setiawan (19) lima hari selepas kejadian pembunuhan.

Keduanya berkenalan dengan Ratna melalui jejaring sosial media.

Kemudian tersangka Daffa melakukan hubungan intim di kos Amora.

Setelah berhubungan, Daffa menjerat leher korban dengan kabel charger gawai.

Selanjutnya Daffa mengambil uang korban senilai Rp500 ribu dan handphone korban lalu mencoba membakar kamar korban dengan membakar kasur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved