OPINI

OPINI LILIK ROHMAWATI : Prank Hibah Rp Triliun dan Kesadaran Keuangan Masyarakat

SIKAP ksatria Kapolda Sumatera Selatan dalam permintaan maafnya terkait kasus pemberian sumbangan senilai Rp 2 Triliun dari keluarga Akidio Tio

DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

OLEH LILIK ROHMAWATI

DOSEN FAKULTAS EKONOMI USM

SIKAP ksatria Kapolda Sumatera Selatan dalam permintaan maafnya terkait kasus pemberian sumbangan senilai Rp 2 Triliun dari keluarga Akidio Tio merupakan sebuah tamparan bagi kita seluruh masyarakat Indonesia bahwa segala hal yang terkait dengan keuangan memang njlimet (tidak mudah).

Dibutuhkan ketelitian, kehati-hatian, keingintahuan serta data yang diakui dan terpercaya apabila melakukan transaksi keuangan. Bahkan informasi pemberian bantuan yang nilainya sangat fantastis ini juga telah memperdaya keingintahuan kita tentang kebenaran hal tersebut. Seolah-olah bantuan tersebut di depan mata, uang Rp 2 triliun telah benar-benar disumbangkan dan dapat dinikmati sebagai bantuan COVID masyarakat Sumatera Selatan.

Berita di sana sini, di media online tidak berhenti menjunjung, membanggakan dan mengagumi sosok pengusaha tersebut. Sukacita itu harus direm dulu, pelajaran harus kita kedepankan untuk menahan diri setelah kenyataan bahwa dana Rp 2T tersebut belum jelas keberadaannya.

Berbicara keuangan mungkin akan selalu menggiurkan, terlampau ingin kaya masyarakat sering tertipu muslihat dukun pengganda uang atau investasi bodong. Di Desa penulis sendiri, Dalangan, Blora, seseorang rela menjual tanah lahan garapan untuk dikepulkan pada pengganda uang dengan motivasi mendapatkan penggandaan berkali-kali lipat.

Nahasnya uang tidak kembali, ladang terjual dan musnahlah mata pencaharian. Tidak hanya itu, di zaman yang serba modern dan perkembangan teknologi ini, kita masih sering mendengar untuk mendapatkan uang manusia rela menjadi pemuja setan, pemilik tuyul maupun babi ngepet, konon cerita ini masih kental di berbagai daerah.

Tetapi ketika berbicara investasi yang benar-benar ada contoh saham dan reksadana masyarakat justru memandang hanya sebagai judi belaka.

Padahal saham adalah bukti kepemilikan perusahaan yang sah, sehingga melakukan pembelian saham sama dengan membeli perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.

Trend yang sering kita dengar akhir-akhir ini adalah urusan pinjam-meminjam uang, melalui pinjaman online maupun pinjaman pribadi dengan bunga yang berkali-kali lipat, mendorong pada kegagalan membayar dan tersebarnya data pribadi.

Pinjaman online sering menjebak masyarakat dengan kemudahannya, tanpa jaminan agunan dan proses secepat kilat, padahal ketika kita kaji lebih mendalam pinjaman online memiliki bunga yang jauh di atas standar perbankan atau pinjaman lain, dengan tempo yang sangat singkat.

Bukti tertulis

Cerita lain terkait keuangan ruwet juga sering mewarnai transaksi pinjam meminjam uang yang kita lakukan kepada teman terdekat atau sanak saudara. Bujuk rayu, teman atau saudara terdekat, melakukan pinjaman dengan imbalan besar atau pengembalian investasi tinggi, menjadikan kita terlalu grasa grusu (buru-buru), mengesampingkan kevalidan data, bukti otentik atau hitam diatas putih yang menunjukkan bahwa telah terjadi transaksi keuangan, yang membawa pada perselisihan dan kerugian keuangan yang sangat tinggi

Lalu dari semua peristiwa itu apa yang bisa kita ambil pelajaran? Langkah-langkah apa saja yang bisa kita lakukan agar lancar dan selamat apabila melakukan transaksi keuangan, menyikapi tawaran investasi yang terlampau menggiurkan, bodong, mengelola keuangan serta menjauhkan diri dari urusan pinjam meminjam yang ruwet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved