Berita Viral
Keluarga Berubah Pikiran Saat Jenazah Covid-19 akan Masuk Liang, Peti Direbut Jasad Dikeluarkan
Keluarga pasien meninggal karena Covid-19 tiba-tiba berubah pikiran jelang detik-detik pemakaman.
TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Keluarga pasien meninggal karena Covid-19 tiba-tiba berubah pikiran jelang detik-detik pemakaman.
Mereka yang awalnya setuju pemakaman secara prokes, merebut beti mati dari petugas dan menguburkannya seperti biasa.
Aksi mereka terekam dalam video dan beredar di media sosial.
Puluhan warga tampak membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 saat akan dimakamkan secara protokol kesehatan di tempat pemakaman.
Baca juga: Siti Sarah Penyanyi Malaysia Meninggal karena Covid-19 saat Hamil, Bayinya Berhasil Diselamatkan
Baca juga: Warga Buka Paksa Peti Mati, Jenazah Covid-19 Dikeluarkan Saat Akan Dimakamkan
Baca juga: PLN Dukung Keandalan Pasokan Listrik Sentra Vaksinasi Covid-19 Kodim 0705 Magelang
Dalam video tersebut, setelah jenazah dikeluarkan paksa dari peti, warga kemudian memasukkannya ke dalam liang lahat.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19, Ugas Irwanto, mengatakan, kejadian dalam video tersebut terjadi di Desa Tigasan Wetan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/8/2021).
Menurut Ugas, jenazah wanita berinisial S, awalnya dirawat di RSUD Tongas kemudian meninggal.
Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa almarhumah positif Covid-19.
Karena almarhumah merupakan pasien Covid-19, maka harus dimakamkan secara prokes.
"Pihak keluarga saat itu sudah menyetujui akan dimakamkan dengan protokol kesehatan."
"Ternyata saat akan dimakamkan, sejumlah warga dan keluarga merebut paksa dan membongkar peti tersebut," kata Ugas, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Satgas Penanganan Covid-19, lanjut Ugas, sangat menyayangkan aksi tersebut.
Sebab, rumah sakit dan Satgas sudah memberitahukan informasi pemulasaran jenazah secara prokes sebelumnya.
Ugas menambahkan, pembongkaran peti jenazah tersebut di luar prediksi satgas kecamatan dan desa.
Karena, pihak keluarga sudah diedukasi dan setuju jenazah dimakamkan sesuai prokes ketika berada di RSUD sebelum dimakamkan.