Berita Viral
Melihat Kondisi Korban, Polisi Yakin Ada yang Tak Beres, Sandiwara Suami pun Terbongkar
Diketahui bahwa berdasarkan hasil identifikasi, korban meninggal dalam keadaan tidak wajar
TRIBUNJATENG.COM - Awalnya, seorang suami lapor ke polisi bahwa istrinya telah bunuh diri.
Namun kondisi korban dan barang-barang di rumah membuat polisi menduga ada yang tak beres.
Kasus pembunuhan pun terungkap.

Kejadian tragis terjadi di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Seorang wanita ditemukan tak bernyawa di rumahnya.
Wanita beridentitas Eka Rini (29) itu ditemukan pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Beli 9 Liter Bensin dan Bakar Rumah Pacar, Ini Pengakuan MA yang Tengah Hamil
Baca juga: Jadwal MotoGP Austria 2021 Pekan Ini, Jorge Martin Patut Diwaspadai
Setelah dilakukan penyelidikan, wanita tersebut ternyata korban pembunuhan.
Korban ternyata tewas di tangan suaminya, ANH (30).
Kini suami korban telah diamankan pihak kepolisian.
Sebelumnya, pelaku sempat berupaya menutupi perbuatannya.
Hingga kemudian aksi kejinya itu berhasil diungkap polisi.
Diketahui bahwa berdasarkan hasil identifikasi, korban meninggal dalam keadaan tidak wajar.
Pasalnya, polisi mendapati sejumlah luka sayatan pada tangan korban.
Tidak hanya itu, dada atau perut korban juga terluka.
Adapun luka memar di leher hingga bagian pangkal paha kaki kanan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengungkapkan bahwa awalnya tersangka melaporkan kejadian tewasnya korban karena mengakhiri hidupnya sendiri.
Mendapat laporan tersebut polisi tak langsung percaya dengan apa yang disampaikan tersangka.

Terlebih polisi mendapati kondisi korban penuh luka di tubuhnya.
Selain itu ditemukan banyak ceceran darah di sejumlah alat atau benda tajam yang ditemukan di dekat rumah korban.
Benda tajam yang ditemukan tersebut antara lain pisau dapur, cangkul dan gergaji besi yang semuanya terdapat bercak darah.
Hingga akhirnya Buser Satreskrim Polres Kediri menanyakan bekas luka yang ada di tangan ANH.
Merasa kebohongannya mulai terungkap, ANH pun mengakui bahwa ia telah membunuh istrinya sendiri.
"Setelah kita dalami dan interogasi tersangka, ada alur cerita yang menurut kami tak sesuai. Karena kita melihat ada keadaan tubuh dari suami itu yang terdapat luka. Setelah kita tanyakan luka itu, suaminya mengakui telah membunuh istrinya," ujarnya Selasa (10/8/2021).
Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kediri.
"Pelaku kita kenakan dengan Undang - Undang KDRT Pasal 44 Ayat 3 dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha.
Terkait motif dari pada pelaku melakukan aksinya ini adalah karena cemburu melihat istrinya yang diduga selingkuh.
"Pelaku mengecek dari HP korban di situ terdapat percakapan dengan laki - laki lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri.
Diketahui jika saat itu tersangka ANH tengah berselisih dengan korban.
Korban dituding mempunyai hubungan kedetakan dengan pria lain melalui media sosial.