Berita Artis
Ogah Disebut Mangkir dari Panggilan Polisi, Jerinx SID: Saya Punya Riwayat Medis, Tak Boleh Divaksin
Drummer Superman Is Dead (SID) itu meluruskan opini publik soal ketidakhadurannya ke Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021). Hal itu dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan sebanyak dua kali.
Kasus perseteruan ini bermula dari Adam Deni yang membuat pengakuan melalui unggahan Instagram-nya bahwa ia menerima ancaman hingga makian dari Jerinx. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Jerinx perihal sejumlah artis yang senang diendorse Covid-19 usai berlibur dari Bali dan membuat Adam Deni mempertanyakan kebenaran hal itu.
Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran pasal pidana. Pasal tersebut meliputi Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx Ogah Disebut Mangkir Dari Panggilan Polisi, Suami Nora Janji Bakal Gentle Hadapi Kasusnya
Baca juga: Jerinx SID Akan Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya