Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ribuan Nakes di Kota Semarang Mulai Jalani Vaksinasi Tahap Tiga

Pemkot Semarang mulai lakukan vaksinasi tahap ke tiga atau vaksin booster untuk tenaga kesehatan (Nakes). Tercatat pada Senin (9/8/2021) lalu, sejuml

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Budi Susanto
Abdul Hakam Kepala Dinkes Kota Semarang, saat ditemui Tribunjateng.com, beberapa waktu lalu di Balaikota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang mulai lakukan vaksinasi tahap ke tiga atau vaksin booster untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Tercatat pada Senin (9/8/2021) lalu, sejumlah 1.795 Nakes di Kota Semarang sudah mengikuti vaksinasi tahap ke tiga.

Menurut Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, ada 25 ribu Nakes yang disasar dalam program vaksinasi tahap ke tiga.

“Untuk vaksin boster kami mendapatkan 1.000 vial vaksin moderna dari Pemprov Jateng,” jelasnya, Selasa (10/8/2021).

Ia menjelaskan, 1.000 vial yang sudah didistribusikan itu bisa mengakomodir vaksinasi tahap ke tiga untuk 14 ribu Nakes. 

“Satu vialnya bisa untuk 14 dosis, sementara ada 25 ribu Nakes yang terdaftar di Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK), sisanya menunggu distribusi vaksin,” paparnya.

Menyoal penyimpanan vaksin moderna, Hakam menerangkan, setiap faskes diminta menyediakan freezer.

“Vaksin moderna wajib disimpan di suhu minus 35 derajat, untuk sementara satu faskes mendapatkan 5 vial atau 70 dosis,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, setelah dikeluarkan dari freezer dan digunakan, vaksin moderna tidak boleh disimpan lagi.

"Perlakuan vaksin ini berbeda, karena satu jam sebelum digunakan harus dikeluarkan dari frezeer agar mencair. Setelah mencair harus dihabiskan, tidak boleh disimpan lagi," kata Hakam.

Hakam menambahkan, persyaratan Nakes menerima vaksin booster, nakes harus sudah mendapatkan vaksinasi tahap kedua minimal tiga bulan.

"Syaratnya adalah mengikuti vaksinasi dosis ke dua, baik menggunakan vaksin Sinovac ataupun Astrazenca sampai akhir April atau berjarak tiga bulan," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved