Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dokter yang Bakar Rumah Pacar hingga Tewaskan 3 Orang Terancam Hukuman Mati

Polisi menetapkan MA sebagai tersangka dalam kasus pembakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Lokasi kebakaran di bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021). 

MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.

Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.

LE kemudian bercerita kepada saksi berinisial N.

"Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.

Saat kebakaran terjadi, dua orang menyemalatkan diri.

Nahas, ED LI, dan LE meninggal dunia dalam kebakaran itu.

"Selanjutnya para saksi korban N dan korban (LE) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri."

"Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orangtua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," ungkap Abdul.

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka, Dokter Pelaku Pembakaran Bengkel yang Tewaskan 3 Orang Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Wanita Ini Diteror Pinjol gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari, Foto Disebar dengan Keterangan Open BO

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved