Berita Regional
Dokter yang Bakar Rumah Pacar hingga Tewaskan 3 Orang Terancam Hukuman Mati
Polisi menetapkan MA sebagai tersangka dalam kasus pembakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.
LE kemudian bercerita kepada saksi berinisial N.
"Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.
Saat kebakaran terjadi, dua orang menyemalatkan diri.
Nahas, ED LI, dan LE meninggal dunia dalam kebakaran itu.
"Selanjutnya para saksi korban N dan korban (LE) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri."
"Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orangtua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," ungkap Abdul.
Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka, Dokter Pelaku Pembakaran Bengkel yang Tewaskan 3 Orang Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Wanita Ini Diteror Pinjol gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari, Foto Disebar dengan Keterangan Open BO