Berita Regional
Wanita Ini Diteror Pinjol gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari, Foto Disebar dengan Keterangan Open BO
Wanita berinisial PDY (25), warga Cilincing, diteror pinjol karena telat membayar utang lima hari.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Di Jakarta, seorang wanita diteror perusahaan pinjaman online (pinjol).
Wanita berinisial PDY (25), warga Cilincing, diteror pinjol karena telat membayar utang lima hari.
Perusahaan pinjol tersebut meneror PDY dengan cara menyebar foto dirinya yang disandingkan dengan gambar wanita tanpa busana.
Baca juga: Preman Mabuk Marah-Marah Minta Uang di Kafe Milik Komedian Ucok Baba, Ditangkap saat Pesta Miras
Selain itu, dalam pesan singkat yang disebarkan ke orang-orang terdekat PDY, pelaku juga memberi keterangan 'OPEN BO + YUK JAPRI'.
Berbagai teror tersebut diterima PDY setelah dirinya meminjam uang dari beberapa perusahaan pinjol.
"Yang dipinjam Rp 6 juta, yang saya terima Rp 4 juta, dan dalam waktu 7 hari," kata PDY, Rabu (11/8/2021).
Pihak perusahaan pinjol meminta PDY melunasi uang tersebut dalam waktu 7 hari.
Namun, PDY baru bisa membayarnya lima hari setelah jatuh tempo dan selama keterlambatannya itu korban mulai menerima teror.
"(Terlambat) dalam jangka waktu 5 hari ditagih, kalau saya tidak mau bayar disebar data-data saya," kata PDY.
PDY mengaku sudah melunasi pinjamannya itu, bahkan melebihi dari perjanjian awal.
Akan tetapi, pihak perusahaan pinjol malah menyebar data dan foto-foto yang mencemarkan nama baik PDY.
"Saya dapat teror-teror untuk ke semua kontak saya. Foto saya disandingkan dengan foto wanita tanpa busana dengan tulisan open BO," kata PDY.
"Padahal sudah dilunasi dan yang saya lunasi lebih dari Rp 6 juta," ucap dia.
Kuasa hukum korban, Karolus Seda berharap laporan dari kliennya segera ditindaklanjuti kepolisian.
Pasalnya, aksi teror yang dilakukan perusahaan pinjol tersebut telah menyerang martabat korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/korban-teror-pinjaman-online-pdy.jpg)