Berita Regional
PNS Janda Digerebek Satpol PP Selingkuh dengan Suami Orang di Rumahnya, Dilaporkan Istri Sah
Seorang Janda yang bekerja sebagai PNS diamankan oleh Satpol PP. Dia diamankan dan diproses lantaran melakukan perselingkuhan dengan suami orang.
TRIBUNJATENG.COM, ACEH - Seorang Janda yang bekerja sebagai PNS diamankan oleh Satpol PP.
Dia diamankan dan diproses lantaran melakukan perselingkuhan dengan suami orang.
Janda berinisial EV (41) diamankan polisi saat berada di rumahnya di kawasan Blangpidie, Abdya, Kamis (12/8/2021).
EV adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu instansi Pemkab Abdya.
Ia sudah memiliki anak dan suaminya sudah lama meninggal dunia.
EV diamankan karena diduga menjalin hubungan asmara dengan pria beristri inisial TR (35).
TR turut diamankan di rumahnya di kawasan Manggeng Abdya.
Istilah sekarang EV diduga pelakor atau perebut laki orang.
Keduanya diamankan petugas Satpol PP dan WH Abdya setelah mereka dilaporkan menjalin hubungan asmara oleh istri sah TR ke Satpol PP dan WH.
Kasat Pol PP dan WH Abdya Hamdi SSTP MSi, menyampaikan hal ini untuk meluruskan informasi sebelumnya yang seakan keduanya ditangkap sedang bersama.
“Begini, bukan kita tangkap, tapi mereka itu kita amankan.
Ini setelah istri TR memperlihatkan sejumlah bukti dan saksi,” ujar Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi SSTP MSi.
Hamdi mengatakan keduanya diamankan di rumah masing-masing guna menghindari kedua pelaku menghilangkan barang bukti.
“Makanya kita amankan terus. Iya, mereka kita amakan di rumah masing-masing.
TR di rumahnya di Manggeng, dan EV ini di rumahnya, di salah satu Gampong di Blangpidie,” terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suami-dipergoki-istrinya-sedang-tidur-dengan-selingkuhannya.jpg)