Berita Regional
Wanita Ini Diteror Pinjol gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari, Foto Disebar dengan Keterangan Open BO
Wanita berinisial PDY (25), warga Cilincing, diteror pinjol karena telat membayar utang lima hari.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Cukup banyak laporan di kepolisian, baik di Bareskrim atau di satuan-satuan ke wilayahan.
Oleh karena itu untuk meredam permasalahan seperti ini, Polri melakukan langkah gakkum terhadap pinjaman online yang dilakukan perusahaan yang ternyata setelah didalami tidak mendapat izin dari instansi berwenang, khususnya dari OJK," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari, Perempuan di Jakarta Diteror Pinjol
Baca juga: 3 Jenderal Pimpin Pengejaran 6 DPO Teroris MIT Poso Naik Motor Trail
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/korban-teror-pinjaman-online-pdy.jpg)