Fokus
Fokus : Kibarkan Bendera (Merah) Putih
Ternyata pesan datang dari ibu negara yang mengajak makan siang. “Yah, makan siang yuk. Aku mau makan di Soto Semarang,” tulisnya.
Penulis: galih permadi | Editor: Catur waskito Edy
Oleh Galih Permadi
Wartawan Tribun Jateng
“Ting,” bunyi pesan singkat Whatsapp terdengar. Siang itu waktu menunjukkan pukul 12.00.
Ternyata pesan datang dari ibu negara yang mengajak makan siang. “Yah, makan siang yuk. Aku mau makan di Soto Semarang,” tulisnya.
Soto Semarang merupakan satu rumah makan langganan kami. Meski ada kata Semarang, tapi jualannya di Purworejo. Menunya juga bukan hanya khas Semarang: Ada nasi pindang Kudus hingga Pempek Palembang. Makanan khas Purworejonya? Ngga ada!
Singkat cerita kami berdua tiba di depan rumah makan. Suasana rumah makan tampak gelap, tak seperti biasanya. Rolling door masih menutup sebagian. Meja penyajian soto pun tampak kosong melompong.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kami jarang keluar rumah untuk makan. Baru kali ini kami kembali, setelah PPKM Level 4 diterapkan.
Ternyata rumah makan buka. Namun suasana terasa sepi. Hanya kami berdua yang makan di sana. Pelayannya pun berkurang. Biasanya lebih dari lima orang, saya hitung tinggal tiga. Makanan yang disajikan tidak sekomplit biasanya. Beberapa makanan juga tak tersedia.
Ya, penerapan PPKM terlihat berdampak ke pelaku usaha. Bahkan Kamis (12/8/2021), seorang penjual angkringan asal Jakarta Barat, Muhammad Aslam menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dalam isi gugatan, Muhammad Aslam meminta Jokowi menghapus penerapan PPKM. Selain itu, ia meminta Jokowi mencopot Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dari jabatannya sebagai Koordinator PPKM.
Terakhir, Muhammad Aslam juga meminta ganti rugi akibat kerugian yang timbul karena dirinya tidak bisa berjualan selama PPKM.
Tak hanya itu, pelaku usaha di sejumlah daerah menggelar aksi pengibaran bendera putih sebagai bentuk protes penerapan PPKM. Tak sedikit usaha mereka gulung tikar.
Ari Junaedi, Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, dalam tulisannya di kompasiana, mengatakan fenomena pengibaran bendera putih di berbagai daerah di masa harusnya dipahami sebagai negasi “pertanyaan” sejauh mana kebijakan pemerintah – baik pusat atau daerah – terhadap penangangan Covid-19.
Pengibaran bendera warna putih, lanjut Ari, juga bisa dimaknai sebagai wujud kepasrahan diri dan ketidakberdayaan masyarakat kecil akan pengetatan aturan tanpa kompromi seperti PPKM. “Maraknya pengibaran bendera putih yang semakin masif sebaiknya dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mawas diri terhadap kinerja semua aparatnya,” ujarnya.
Aksi pengibaran bendera putih pun direspon Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. Menurutnya pemerintah sebetulnya sudah melonggarkan kegiatan usaha khususnya PKL agar mereka bisa kembali berdagang. "Untuk mengatasi fenomena bendera putih kami meminta pemerintah daerah (pemda) menangani supaya tidak semakin banyak dan memonitor apa yang bisa dibantu," ujarnya, Kamis (12/8/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wartawan-tribun-jateng-galih-permadi.jpg)