Berita Kriminal
Pria Surabaya Tak Mati Setelah Dua Kali Ditembak Pacar Istrinya, Ini yang Terjadi Berikutnya
Seorang suami masih hidup meski dua kali ditembak pacar istrinya. Ia berpura-pura mati.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Seorang suami masih hidup meski dua kali ditembak pacar istrinya.
Ia berpura-pura mati, sehingga pelaku kabur, namun kini pelaku ditangkap polisi karena korban masih bisa bersaksi.
Dua tembakan mengenai bahu dan kepala ES (39), warga Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Inilah Sosok Pelaku Penembakan di Restoran Sarolangun
Baca juga: BAK Film Action : DPO Kasus Pembunuhan Tewas Saat Baku Tembak, Polisi Temukan Sabu Hingga Jimat
Baca juga: Sosok Terduga Teroris di Semarang yang Membuat Istri dan Warga Kaget, Ini Cerita Para Tetangga
Baca juga: Ingkar Janji Tak Kunjung Nikahi Sang Pacar, Anak Muda asal Nalumsari Jepara Dibekuk Polisi
ES jadi korban penembakan yang dilakukan SY (33), yang ternyata merupakan pacar dari istrinya sendiri.
SY tidak beraksi sendiri, tapi dibantu oleh dua rekannya DD (34), warga Sukuh Pakis, Kota Surabaya dan FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.
Meski mendapat dua tembakan, ES masih hidup dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Aksi penembakan terhadap ES diduga bermotif asmara.
SY diduga sakit hati karena hubungan terlarangnya dengan istri ES diketahui korban.
“Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara namun kami akan mendalami kembali."
"Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban hingga tersangka melakukan penembakan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta, Kamis (13/8/2021), seperti dilansir dari Surya.co.id.
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus penembakan terhadap korban yang merupakan petugas instalasi jaringan Wi-Fi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tersangka DD berperan memutus jaringan Wi-Fi, di lokasi kejadian yang menjadi area tanggung jawab korban, pada Rabu (4/8/2021).
DD melakukan itu untuk memancing korban ES agar mudah dieksekusi.
Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.
Selepas itu, giliran FZ berpura-pura membantu korban memperbaiki kerusakan jaringan.