Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Perubahan APBD 2021, Pendapatan Daerah Purbalingga Diproyeksikan Naik Rp 4,6 Miliar

Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga dalam Perubahan APBD 2021 diperkirakan akan naik sebesar Rp 4.659.930.000. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
Humas Pemkab Purbalingga
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat Penyampaian dan Penandatanganan Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021, Jumat (13/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga dalam Perubahan APBD 2021 diperkirakan akan naik sebesar Rp 4.659.930.000. 

Hal itu dipaparkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021, Jumat (13/8/2021).

"Pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga diproyeksikan naik sebesar Rp 4.659.930.000, atau naik 0,24 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.975.765.702.000 sehingga menjadi Rp 1.980.425.632.000," ungkap Bupati kepada Tribunjateng.com, dalam rilis. 

Adapun kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos pendapatan.

Diantaranya: Bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 31.521.294.000.

Baca juga: Fakta Baru Dokter Mery Bakar Hidup-hidup Calon Mertua & Pacar: Pelaku Minta Rp 300 Juta dan Bengkel

Baca juga: Suami Gerebek Istri Tanpa Busana di Kamar Kos Bersama Selingkuhan, Y Berbesar Hati Berdamai

Baca juga: Video Kasus Prokes 15 Camat Berujung Denda Rp 100 Ribu per Orang

Bertambahnya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.566.549.000. 

Namun juga berkurang dana transfer sebesar Rp 33.427.913.000.

Kenaikan PAD yang terbesar berasal dari kenaikan pendapatan BLUD, sedangkan penurunan dana transfer terjadi karena adanya pemotongan DAU oleh pemerintah pusat serta adanya sisa DAK non fisik tahun 2020. 

Sementara itu lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan karena adanya setoran pengembalian hibah Pilkada tahun 2020.

Selain proyeksi pendapatan daerah naik, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 juga naik. 

Belanja daerah direncanakan naik 6,49 persen atau Rp 130.889.138.000.  

Sehingga dari Rp 2.016.926.613.000, menjadi Rp 2.147.815.751.000.

Belanja daerah diantaranya untuk membiayai pemenuhan kekurangan belanja wajib pemerintah. 

Penyediaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 utamanya penanganan kesehatan. 

Hal itu untuk membelanjakan pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur dalam rangka pelayanan dasar masyarakat, penyediaan pendidikan, pertanian, penyediaan sarpras perdagangan serta kegiatan prioritas SKPD lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved