Berita Banyumas
574 Napi Banyumas Dapat Remisi, 5 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 574 warga binaan di Banyumas mendapat remisi kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Humas Pemkab Banyumas
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Didi Rudwianto didampingi Kalapas dan Karutan, saat menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan di Banyumas, Selasa (17/8/2021) di Purwokerto Smart Room Graha Satria.
Melalui pemberian remisi diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum atau norma yang ada serta berharap mereka yang sudah bebas untuk kembali kepada keluarga.
Salah satu penerima remisi bebas, Teguh Waluyo (39 tahun) mengaku senang dan bersyukur karena bisa kembali ke keluarga.
Dia harus menjalani hukuman karena kasus penggelapan itu mendapat hukuman 1 tahun 5 bulan dan sudah menjalani hukuman sekitar 13,5 bulan.
"Senang dan setelah ini ingin mencari kerja lagi," katanya.
Rekomendasi untuk Anda