Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pelaku Pelemparan Kaca Mobil dengan Batu Ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng tangkap sejumlah pelaku pelemparan kaca mobil.

Tayang:
Facebook
Pelaku lempar kaca telah tertangkap Ditreskrimum Polda Jateng. Pelakh ditangkap di depan Taman Lele. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng tangkap sejumlah pelaku pelemparan kaca mobil.

Penangkapan  pelaku pelemparan kaca  viral di media sosial baik Facebook maupun instagram.

Satu diantaranya penangkapan pelaku pelemparan kaca mobil yang tersebar di media sosial beraksi di wilayah Semarang-kendal.

Pada postingan media sosial tersebut pelaku ditangkap pada Rabu (18/8/2021) di depan taman Lele.

Pelaku mengakui bahwa telah melakukan hal tersebut di wilayah Kendal, Semarang kota, dan Ungaran.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan saat ini baru dikembangkan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Rencananya penangkapan pelemparan mobil akan dirilis kepada awak media pada Selasa  (24/8/2021).

"Tempat kejadian perkaranya (TKP) ada banyak. Kemarin baru dikembangkan untuk mengembangkan TKP-TKP itu," tuturnya, Sabtu (21/8/2021).

Ia tidak menjelaskan secara rinci modus pelaku melakukan pelemparan kaca mobil. Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus pelemparan kaca.

"Modusnya belum tahu sekarang baru dikembangkan," tuturnya. (*)

Baca juga: Ketua Kwarcab Kudus: Pramuka Jangan Pasif di Tengah Pandemi

Baca juga: Poles Tugu Identitas ‎Pakai Sinar Laser, ‎Bergas‎ Berharap Kenaikan PAD

Baca juga: Afghanistan dan Taliban Sama-Sama Punya Pasukan Khusus, Ini Perbandingannya

Baca juga: Pertamina Fasilitasi Forum FGD Terkait Pelayanan BBM Industri Ke Kapal Ikan

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved