Berita Kudus
Pelaku Pelemparan Kaca Mobil dengan Batu Ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng tangkap sejumlah pelaku pelemparan kaca mobil.
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng tangkap sejumlah pelaku pelemparan kaca mobil.
Penangkapan pelaku pelemparan kaca viral di media sosial baik Facebook maupun instagram.
Satu diantaranya penangkapan pelaku pelemparan kaca mobil yang tersebar di media sosial beraksi di wilayah Semarang-kendal.
Pada postingan media sosial tersebut pelaku ditangkap pada Rabu (18/8/2021) di depan taman Lele.
Pelaku mengakui bahwa telah melakukan hal tersebut di wilayah Kendal, Semarang kota, dan Ungaran.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan saat ini baru dikembangkan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Rencananya penangkapan pelemparan mobil akan dirilis kepada awak media pada Selasa (24/8/2021).
"Tempat kejadian perkaranya (TKP) ada banyak. Kemarin baru dikembangkan untuk mengembangkan TKP-TKP itu," tuturnya, Sabtu (21/8/2021).
Ia tidak menjelaskan secara rinci modus pelaku melakukan pelemparan kaca mobil. Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus pelemparan kaca.
"Modusnya belum tahu sekarang baru dikembangkan," tuturnya. (*)
Baca juga: Ketua Kwarcab Kudus: Pramuka Jangan Pasif di Tengah Pandemi
Baca juga: Poles Tugu Identitas Pakai Sinar Laser, Bergas Berharap Kenaikan PAD
Baca juga: Afghanistan dan Taliban Sama-Sama Punya Pasukan Khusus, Ini Perbandingannya
Baca juga: Pertamina Fasilitasi Forum FGD Terkait Pelayanan BBM Industri Ke Kapal Ikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelempar-batu.jpg)