Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemkab Kendal Tunjuk Dua Pantai Jalani Uji Coba Pembukaan Objek Wisata setelah PPKM Mereda

Pemerintah Kabupaten Kendal menunjuk dua pantai untuk uji coba pembukaan tempat wisata setelah vakum beberapa bulan terakhir.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Petugas melakukan screening pengunjung yang hendak masuk ke Pantai Ngebum pada uji coba pembukaan tempat wisata, Minggu (22/8/2021). 

Ia berharap, setelah uji coba ini, pemerintah bisa melonggarkan kebijakan minimal 50 persen pengunjung setiap harinya. 

Dengan itu, ekonomi pelaku usaha di tempat wisata bisa bergerak naik dengan cepat. 

"Hari pertama kemarin ada 239 pengunjung dalam tiga sesi dari kapasitas 3.000 pengunjung. Pedagang juga kita imbau harus bersiap secara bertahap, terutama pedagang produk makanan. Selain pengunjung, kita juga ingin semua pelaku UMKM juga divaksin nantinya," harapnya.

Bahrul memprediksi, puncak pengunjung wisata jatuh pada pekan depan.

Sehingga perlu dilakukan antisipasi lebih maksimal agar tidak terjadi kerumunan yang hebat. 

Seorang pengunjung Pantai Ngebum, Muli (32) mengatakan, bersama keluarganya ia sudah berniat cari pantai dari Kota Semarang untuk refresing. 

Baca juga: Apa Itu Endemi? 2 Indikator Perubahan Statusnya dari Pandemi

Baca juga: Wujud Syukur Hari Ulang Tahun Ke 31, Hotel Santika Premiere Semarang Gelar Bakti Sosial

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu I Love You But Im Letting Go Pamungkas

Meski harus menjalani screening kesehatan yang ketat, Muli tidak mempermasalahkan selagi tempat-tempat wisata masih bisa dibuka.

Dengan itu, kejenuhan masyarakat selama menjalani PPKM bisa terobati meski hanya sejenak dan terbatas. 

"Saya malah tidak tahu kalau Pantai Ngebum sudah dibuka. Iseng aja cari pantai sama keluarga untuk refresing, ketemu lah di pantai ini," tuturnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved