Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Pengakuan Penghuni Kos Mesum di Semarang : Gak Ada Durasi, Rp 600 Ribu Wajib Kondom

Maraknya oknum pengelola kos dijadikan tempat mesum dan kumpul kebo membuat banyak kalangan geram, termasuk pejabat di Semarang.

Tribunnews
PSK Online 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Maraknya oknum pengelola kos menjadikan tempat kosnya untuk mesum dan kumpul kebo membuat banyak kalangan geram, termasuk pejabat di Semarang.

Wakil Wali Kota Semarang pun memerintahkan Ketua RT dan RW mendata semua warganya yang memiliki kos untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita memerintahkan kepada setiap Ketua RT dan RW di Kota Semarang untuk mendata ulang kos yang berada di wilayahnya.

Hal ini menyusul deretan kejadian kasus kekerasan terhadap perempuan yang berujung pembunuhan di tiga kamar kos bebas di Kota Semarang.

Baru-baru ini, Satpol PP Kota Semarang juga telah menyegel rumah kos mewah yang digunakan sebagai ladang praktik prostitusi pasangan muda-mudi.

"Kami minta ketua RT dan RW harus bisa mendata kos-kosan di wilayahnya. Tak hanya itu, perlu juga dilakukan sosialisasi dan penyuluhan di wilayah masing-masing terutama di kos putri," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (21/8/2021).

Alasannya, lanjut dia, kos putri perlu dilakukan pengawasan lantaran seringkali pihak laki-laki yang sering mendatangi kos tersebut.

Diperlukan juga pengawasan lebih di kawasan kos tersebut oleh pemangku wilayah setempat.

"Perempuan juga harus mampu menjaga diri sendiri dan keamannya agar terhindar dari masalah-masalah seperti itu," tuturnya.

Ia mengatakan, pemasukan pajak kos sebenarnya tak terlalu besar.

Namun ia tak merinci jumlah besaran pajak kos tersebut.

"Iya ga terlalu besar dibandingkan sektor lain," terangnya.

Data dihimpun Tribunjateng.com, di tahun 2021, ada tiga kasus kekerasan terhadap perempuan di kamar kos bebas yang berujung kematian.

Pertama Alip Surani alias Ratna (31) dibunuh pelanggannya saat bekerja di kamar kos Jalan Pusponjolo Selatan Nomor 124, Bojongsalaman, Semarang Barat, Jumat (7/5/2021). 

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan masing-masing bernama Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) dan Ibnu Setiawan (19) lima hari selepas kejadian pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved