Berita Viral
Lihat istri Temannya Tidur Bikin Tukang Ojek Ini Khilaf, Pertemanan pun Berantakan
Pertemanan seorang tukang ojek harus berantakan lantaran ulahnya sendiri yang khilaf saat melihat istri kawannya itu sedang tertidur di kamar
Pelaku terancam pidana paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Serupa; Pria Rudapaksa Wanita Bersuami
Dendam kesumat membuat pria berinisial IG (48) nekat dua kali mencoba Merudapaksa wanita bersuami berinisial R (43) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
IG mengaku sakit hati ayah korban selingkuh dengan istrinya.
IG pun balas dendam dengan masuk ke rumah R pada Sabtu (10/7/2021) dini hari.
Setelah masuk ke rumah, IG langsung mendatangi kamar wanita bersuami tersebut.
Saat itu R sedang tidur, melihat hal itu IG langsung mencoba Merudapaksa korbannya.
Namun R tersadar dan langsung menendang pelaku sambil berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan minta tolong, IG pun kelabakan lalu memilih kabur dari rumah korbannya.
Kemudian, R meminta pertolongan kepada suami dan orangtuanya.
Polres Empat Lawang pun akhirnya meringkus IG.
Pengakuan pelaku, IG tidak sadar saat mencoba Merudapaksa korbannya itu.
Pasalnya, saat itu dirinya mabuk setelah meminum minuman keras.
“Saya tidak tahu karena tidak sadar karena habis minum-minum,” kata pelaku, Kamis (5/8/2021).
Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, SIK menuturkan sudah dua kali pelaku berusaha untuk merudapaksa korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-2.jpg)