Berita Karanganyar
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Karanganyar Capai 30 Persen
Penyerapan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar baru mencapai 30 persen.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Penyerapan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar baru mencapai 30 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, total anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 72 miliar.
Anggaran tersebut merupakan hasil refocusing sebesar 8 persen dari APBD 2021.
"Ada dua kelompok bagian besar, penanganan ekonomi daerah dan penanganan serta pencegahan Covid-19. Sampai saat ini dari Rp 72 miliar baru terserap 30 persen hingga Juli 2021," katanya kepada Tribunjateng.com saat ditemui di Setda Karanganyar, Selasa (24/8/2021).
Adapun khusus untuk insentif nakes dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar dialokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar.
Baik itu di puskesmas dan RSUD Karanganyar.
"Alokasi untuk nakes terserap sekitar 60 persen. Sampai saat ini masih nakes yang serapannya paling tinggi," ucapnya.
Kurniadi menjelaskan, Pemkab Karanganyar akan tetap melanjutkan program yang telah direncanakan dari awal sembari melihat perkembangan selanjutnya terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.
Lanjutnya, apakah dibutuhkan penambahan anggaran atau tidak pada APBD Perubahan.
"Saat perubahan (APBD) nanti masih dibutuhkan tambahan lagi atau tidak dari alokasi refocusing 8 persen," jelasnya. (Ais).