Kamis, 18 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Ingatkan Jangan Ikut Repost Video Muhammad Kece, Berpotensi Kena UU ITE

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan atau repost video Youtuber Muhammad Kece yang isi kontennya diduga mengandung unsur tindak

Tayang:
Editor: m nur huda
YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat dianggap menistakan agama Islam. 

Polri berkomitmen untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut.

"Polri sangat memahami keresahan-keresahan ini. Mudah-mudahan dengan professionalisme Polri akan terjawab keresahan masyarakat kita," tukasnya.

Sebagai informasi sebelum kasus Muhammad Kece, publik juga sempat digegerkan dengan unggahan YouTuber bernama Jozeph Paul Zhang yang juga diduga menista agama Islam

Nama Jozeph Paul Zhang viral usai unggahannya di akun YouTubenya dianggap menodai agama Islam.

Satu di antaranya pernyataan yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menyandang status tersangka dan telah menjadi buronan.

Dia juga dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda. 

Sebaliknya, Polri telah mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a tentang penodaan agama. Ancaman hukumannya, kurungan penjara selama 5 tahun.

Sementara itu dalam kasus Muhammad Kece, unggahannya mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.

Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu. 

Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. 

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved