Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Ingatkan Jangan Ikut Repost Video Muhammad Kece, Berpotensi Kena UU ITE

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan atau repost video Youtuber Muhammad Kece yang isi kontennya diduga mengandung unsur tindak

Editor: m nur huda
YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat dianggap menistakan agama Islam. 

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

MUI Kecam Muhammad Kece

Video yang diunggah YouTuber Muhammad Kece membuat heboh publik terutama di media sosial karena dinilai telah melakukan penistaan agama.

Unggahan YouTuber Muhammad Kece tersebut juga dikecam oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Menurut Anwar Abbas, video yang dibuat dan dibagikan oleh Muhammad Kece secara sadar, telah merendahkan agama.

Bahkan, Abbas mengecam video tersebut karena menghina kitab suci Al-quran dan menghina Nabi Muhammad SAW.

"Yang bersangkutan telah menghina Tuhan, umat Islam, dan merendahkan kitab suci umat Islam yakni Al-quran."

"Dia juga menghina dan menuduh hal yang bukan-bukan terhadap Nabi Muhammad SAW," kata Abbas, dikutip dari tayangan Youtube, Kompas TV, Senin (23/8/2021).

Menurut Abbas, kesalahan yang dilakukan oleh Muhammad Kece sudah terlampau besar.

Bahkan, kesalahan tersebut menyangkut hal fundamental dalam agama Islam.

"Jadi kesimpulan saya, kesalahan yang dilakukan MKC sudah bertumpuk-tumpuk dan kesalahannya luar biasa fundamentalnya menyangkut rukun iman," ujar Abbas.

Di sisi lain, Abbas juga turut menyinggung terkait sosok asli dari Muhammad Kece.

Menurutnya, nama aslinya bukan Muhammad Kece.

Hal itu terbukti dari nomor rekening yang biasa digunakan olehnya memiliki nama yang berbeda.

"Saya dengar namanya ini bukan Muhammad Kace tapi Kosman, taunya dari rekening transfer," ujar Abbas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved