Berita Sragen
Warga Sragen Tertular Corona WAJIB Masuk Isoter, Kecuali . . .
Seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sragen tanpa gejala kini wajib melakukan isolasi terpusat (isoter) milik Pemkab Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sragen tanpa gejala kini wajib melakukan isolasi terpusat (isoter) milik Pemkab Sragen.
Kecuali pasien yang memiliki penyakit menahun dan memerlukan orang lain untuk merawat.
Hal tersebut masuk dalam perpanjangan peraturan PPKM Level 4 di Soloraya.
Selain itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan peraturan di PPKM level 4 tidak ada perubahan atau masih sama dengan sebelumnya.
"Kita masih di PPKM Level 4 jadi berlaku semua kecuali, satu tambahan yang menyebutkan bahwa pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dan dia ada gejala ringan dan atau OTG wajib untuk isoter," terang Yuni, Rabu (25/8/2021).
Sebelumya, Pemkab Sragen memperbolehkan sejumlah golongan untuk isolasi mandiri dirumah.
Seperti klaster keluarga, ibu hamil, difabel dan lansia.
Pemkab Sragen sendiri memiliki dua gedung Isoter, yakni Gedung Technopark Sragen dan eks bangunan SDN Kragilan, Gemolong.
Selain itu, Yuni mengatakan Pemkab Sragen akan memberikan jatah hidup (Jadup) kepada semua orang yang melakukan isoter.
Sebelumnya, Jadup diberikan hanya kepada kepala keluarga yang melakukan isoter.
"Semua yang mau di Isoter akan diberikan Jadup sembako, walaupun satu keluarga lima orang masing-masing mendapatkan satu paket sembako. Ini salah satu cara perhatian kami," lanjut Yuni.
Untuk kelonggaran di fasilitas, Yuni menegaskan tidak ada kelonggaran.
Semua masih berlaku sama pada PPKM Level 4 sebelumnya.
Termasuk simulasi sektor Pariwisata yang sudah boleh dilakukan, Yuni mengaku belum berani karena beresiko.
Atap los di Barat Pasar Blimbing Sambirejo Sragen Roboh, Kayu Lapuk Termakan Usia |
![]() |
---|
Charger HP Konslet, Rumah Petani di Sragen Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Sebulan Buron, Pencuri Motor Asal Boyolali Diringkus di SPBU Manahan, Deretan Kejahatannya Terungkap |
![]() |
---|
Dalam Tujuh Jam, PSC 119 Sukowati Evakuasi Lima Korban di Tiga Kecelakaan |
![]() |
---|
Sutarman Warga Masaran Sragen Kaget Ada Orang Mengambang di Kolam Miliknya, Bukan Korban Pembunuhan |
![]() |
---|