Berita Sragen
Warga Sragen Tertular Corona WAJIB Masuk Isoter, Kecuali . . .
Seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sragen tanpa gejala kini wajib melakukan isolasi terpusat (isoter) milik Pemkab Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ditemui usai pantau vaksinasi di Desa Wonorejo, Kedawung, Rabu (25/8/2021).
"Nanti aja setelah 31 Agustus, cleaning data delay kita selesai baru bisa kita lihat," tambah Yuni.
Perda Denda Prokes
Sementara untuk Perda penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Yuni mengaku materi Perda hari ini telah dikirim ke DPRD.
Menurutnya Perda ini bisa mengatur perilaku disiplin masyarakat.
"Penekanan Perda ini pada denda, karena kalau hanya dengan perbup tidak bisa. Jadi pada saat operasi yustisi, operasi Prokes kita bisa menarik denda dari masyarakat dengan dasar hukum Perda. Ini salah satu cara penegakan disiplin masyarakat," tegasnya. (uti)
Berita Terkait