Berita Kudus
Kejaksaaan Tegal Dinilai Lambat, Kemaki dan Aktivitas Antikorupsi Ajukan Praperadilan
Lembaga Kemail dan sejumlah aktivis antikorupsi, mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal di Pengadilan Nege
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL-Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki) dan sejumlah aktivis antikorupsi, mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal di Pengadilan Negeri Tegal, Kamis (26/8/2021).
Permohonan praperadilan tersebut menyoal kelambatan penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR penanganan Covid-19 dari PDAM Kota Tegal.
Sekretaris Umum Kemaki, Roberto Bellarmino Raynaldy Hardhian mengatakan, permohonan praperadilan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Tegal.
Pihaknya tinggal menunggu pemanggilan sidang.
"Hari ini alhamdulillah permohonan praperadilan sudah diterima," katanya.
Aktivitas antikorupsi di Tegal, Miftachudin menjelaskan, inti dari permohonan praperadilan tersebut berkaitan soal kasus dugaan korupsi dana CSR dari PDAM untuk Pemerintah Kota Tegal.
Karena sampai saat ini belum ada kejelasan dari Kejari Kota Tegal.
Padahal kasus tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan sejak Februari 2021.
"Intinya soal kasus CSR PDAM yang sedang ditangani oleh kejaksaan yang sampai saat ini belum ada kejelasan," ujarnya.
Miftachudin mengatakan, pihaknya juga sempat memberikan somasi kepada Kejari Kota Tegal.
Baca juga: Ribuan Orang di Afghanistan Masih Menunggu Evakuasi
Baca juga: Bupati Pati Haryanto Terima Bantuan Baju APD dari Pramuka Kwarda Jateng
Baca juga: Video Viral Dokter Serobot Antrean Vaksinasi Corona, Tak Lama Kemudian Suntikkan Vaksin ke Teman
Tapi sampai waktu somasi itu habis masih belum ada kejelasan.
Menurutnya, alasan dari kejaksaan masih sama, belum bisa memanggil wali kota untuk memberikan keterangan.
"Maka sesuai yang telah kami sepakati, sesuai komitmen bersama. Kami maju ke praperadilan," jelasnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/aktivis-antikorupsi-di-kota-tegal-1-2-3.jpg)