Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Cara Membedakan Pita Cukai Palsu dan Asli di Bungkus Rokok

Pita cukai yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan bukti pembayaran cukai atas penjualan tembakau berbentuk rokok.

Tayang:
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Perbedaan pita cukai palsu dan asli, ‎di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus‎. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pita cukai yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan bukti pembayaran cukai atas penjualan tembakau berbentuk rokok.

Pita cukai memiliki unsur sekuriti yang cukup handal untuk meminimalkan adanya pemalsuan.

Menurut ‎Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus‎, Gatot Sugeng Wibowo belum ada yang mampu untuk memalsukan pita cukai hingga saat ini.

Pasalnya kerumitan kertas pita cukai dinilai seperti mata uang yang memiliki tali air, sehingga sulit dipalsukan.

‎"Pita cukai dilengkapi hologram untuk membedakan antara yang palsu dan asli," ujar dia.

Cetakannya, juga sangat jelas. Jika dibandingkan pita cukai palsu nampak sekali perbedaannya.

Pita cukai palsu hanya bisa mengeluarkan warna kerlap-kerlip saat disorot sinar.

Sedangkan pita cukai asli akan nampak gambar hologram yang jelas.

"‎Yang palsu hanya kerlap-kerlip biasa, tidak muncul gambar hologramnya," ujar dia.

Kemudian, ketika disorot menggunakan sinar UV maka akan nampak tali air untuk membedakan pita cukai yang asli.

Lalu ada garis-garis menyerupai cacing yang sengaja dibuat sebagai sekuriti pada kertas tersebut.

"Kalau disorot pakai sinar UV nanti akan kelihatan ada cacingnya, ini sengaja dibuat begitu," ujar dia.

Kendati demikian, masih ada warga masyarakat awam yang terkadan tidak mengerti antara yang asli dan palsu.

Padahal, cara paling mudah dengan memegang permukaan kertas saja sudah nampak perbedaannya.

Kertas pita cukai palsu, biasanya hanya terbuat menggunakan kertas HVS.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved