Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Cara Membedakan Pita Cukai Palsu dan Asli di Bungkus Rokok

Pita cukai yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan bukti pembayaran cukai atas penjualan tembakau berbentuk rokok.

Tayang:
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Perbedaan pita cukai palsu dan asli, ‎di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus‎. 

"‎Kalau dipegang pita cukainya sudah terasa, grade yang paling jelek itu pakai kertas HVS," ujarnya," ujarnya.

Dia berharap, warga masyarakat bisa jeli dengan membedakan pita cukai asli dan palsu yang tertera pada bungkus rokok.

Pihaknya menerima laporan untuk bersama-sama mengentaskan rokok ilegal yang beredar di pasaran.

"Sangat mudah membedakan rokok yang tertera cukai palsu," ujarnya.

Peredaran rokok ilegal yang memiliki harga lebih murah, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu produksi rokok legal.

Kantor Bea Cukai Kudus terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam mengedarkan dan mengonsumsi rokok ilegal.

"‎Keberadaan rokok ilegal ini dikhawatirkan dapat mengganggu produksi rokok yang legal, sehingga perlunya keterlibatan masyarakat," ujarnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved