Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Ingat Sumanto Si Manusia Kanibal? Baru Ikut Vaksinasi Covid-19 Lho, Begini Reaksinya saat Disuntik

Sumanto menerima vaksin Covid-19 bersama dengan para penghuni panti rehabilitasi mental Supono Mustajab

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Petugas Puskesmas Karanganyar
Sumanto, Penghuni panti rehabilitasi mental Supono Mustajab di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, saat divaksin pada, Sabtu (28/8/2021). 

TRIBUNAJTENG.COM, PURBALINGGA - Sumanto dulu dikenal sebagai manusia kanibal.  

Sumanto merupakan penghuni panti rehabilitasi mental Supono Mustajab di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, divaksin pada, Sabtu (28/8/2021). 

Sumanto menerima vaksin Covid-19 bersama dengan para penghuni panti rehabilitasi mental Supono Mustajab. 

Petugas Puskesmas Karanganyar, Khuzamah mengatakan vaksinasi ini diharapkan dapat meningkatkan imunitas.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kakak Korban Bongkar Kesaksian Penting di Hadapan Polisi

Baca juga: Wanita Muda Melahirkan Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung dan 3 Temannya

Terutama para penghuni panti rehabilitasi mental Supono Mustajab, termasuk juga Sumanto

"Ada 36 orang yang divaksin di panti rehabilitasi Supono Mustajab, ujar Khuzamah kepada Tribunbanyumas.com.

Pihaknya merinci ada sekitar 26 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari klinik dan yayasan Supono Mustajab.

Kemudian ada pula 2 ODGJ dari Desa Karanggedang, 1 ODGJ dari Desa dan 6 pendamping ODGJ.

Acara vaksinasi di hadiri Camat, Polsek dan Koramil Karanganyar. 

"Ini dosis pertama, jenisnya adalah vaksin Sinopharm. 

Insyaallah tanggal 18 September, kami datang lagi ke klinik untuk vaksin dosis kedua," katanya. 

Saat disuntik vaksin Sumanto sendiri tidak bereaksi berlebihan. 

Dia hanya tertawa di hadapan petugas medis saat disuntik vaksin

"Saya Sumanto sedang berobat," ujar Sumanto

Respon Sumanto disambut senyum para petugas medis. 

Untuk vaksinasi tahap pertama di klinik tersebut, tidak ada kendala yang dihadapi oleh petugas. 

Karena dari Klinik Mustajab banyak membantu dalam pelaksanaannya.

Khuzaman menyampaikan kalau Sumanto saja sudah divaksin, jadi masyarakat yang lain jangan ragu untuk divaksin.

Kondisi Sumanto

Sumanto sempat menggemparkan publik Tanah Air pada 2003 silam.

Pria kelahiran Pelumutan 3 Maret 1972 itu dikenal karena kasus kanibalisme.

Dia terlibat dalam kasus pencurian mayat dan memakannya karena dipercaya dapat memberikan kekuatan supranatural pada dirinya.

Dari pengakuan Sumanto kala itu, dia telah memakan setidaknya tiga mayat di tempat berbeda, yakni di Lampung dan Purbalingga.

Atas perbuatannya, diapun dihukum pidana selama lima tahun.

Namun dapat bebas pada Hari Raya Idulfitri 2006 karena dianggap telah berubah, berkelakuan baik sehingga pula memperoleh beberapa remisi.

Bukan maaf yang diterima Sumanto pasca bebas, justru warga setempat termasuk pihak keluarga menolak kehadirannya.

Di saat itulah, H Supono Mustajab hadir, menolong putra sulung lima bersaudara dari pasangan Nuryadikarta dan Samen itu.

Sumanto pun diajak dan ditampung di rumah rehabilitasi Yayasan An-Nur.

Atau yang saat ini pula dikenal dengan sebutan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) H Mustajab, di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.

Hj Siti Sofiyatun, istri H Supono Mustajab berkata, tak ada satupun warga di desa kelahirannya mau menerima saat mengetahui Sumanto akan dibebaskan dari Lapas Purwokerto.

Hal itu, menurutnya, membuat hati suaminya terketuk untuk menerima dan merehabilitasi di kliniknya.

"Sebelum menampung Sumanto, suami saya terlebih dahulu meminta izin kepada Bupati Purbalingga."

"Alhamdulillah diizinkan. Termasuk meminta pernyataan dari pihak keluarga," kenang Hj Siti kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/3/2020).

Sampai saat ini, terangnya, Sumanto pun masih berada di sini, di klinik Yayasan An-Nur.

"Kami juga telah lima kali mendatangi keluarganya untuk mengembalikan Sumanto."

"Tetapi keluarga dan masyarakat tetap menolak hingga saat ini,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved