Berita Kecelakaan
Kecelakaan Maut Mobil TNI Tabrak Motor, Sepeda dan PKL, 1 Pedagang Meninggal
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil dinas TNI yang menabrak pedagang di Pasar Loak Jembatan Item, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan melibatkan sebuah mobil dinas TNI yang menabrak motor, sepeda dan pedagang terjadi di Pasar Loak Jembatan Item, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mobil dinas yang mengalami kecelakaan diketahui berpelat 3010-54.
Dari informasi yang dihimpun, satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
Korban meninggal bernama Alfi Mariyansyah (34), seorang pedagang loak elektronik di pasar tersebut.
Baca juga: Kecelakaan di Semarang, Truk Sampah Hantam Mobil Swift & 3 Motor
Baca juga: Kecelakaan Maut di depan SPBU, Rusdi Hangus Bersama Motornya Seusai Beli Pertalite
Baca juga: Daftar Korban Kecelakaan Mobil Rombongan Guru SMKN 3 Tegal di Petungkriyono Pekalongan
Baca juga: Foto Selfie Hisham Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut, Istri Bilang Kelakuannya Hari Itu Janggal
Sementara itu, istri almarhum juga terlibat kecelakaan dan sedang dalam kondisi kritis hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Belum diketahui secara pasti siapa yang mengemudikan mobil tersebut.
Beberapa fasilitas umum di sana rusak setelah kecelakaan.
Total terdapat empat korban dalam kecelakaan tersebut.
Selain Almarhum Alfi dan istrinya, terdapat seorang pria yang mengalami luka.
Dari keterangan saksi, korban luka lain diketahui berada di dalam mobil TNI.
Untuk kronologi kecelakaan, semula mobil tersebut melaju dari arah Jalan Bekasi Barat ke Jatinegara Timur, namun setibanya dekat Pasar Jembatan Item mobil mengalami kehilangan kendali hingga menabrak pedagang di sana.
Dari sejumlah informasi, pihak TNI AD diketahui menanggung semua biaya pemakaman korban dan lain-lain. (*)
Baca juga: RESMI! PPKM Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Semarang Raya dan Solo Raya Turun Level
Baca juga: Presiden Jokowi: PPKM, Semarang Raya Turun Jadi Level 2, Solo Raya Level 3
Baca juga: 3 Aplikasi Penghasil Uang Bagi yang Suka Baca Novel, Semua Bisa Diunduh di Google Play Store
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Baru YouTube Shorts, Kreator Bisa Dibayar Rp 143,9 Juta Per Bulan