Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Presiden Jokowi: PPKM, Semarang Raya Turun Jadi Level 2, Solo Raya Level 3

Wilayah aglomerasi Semarang Raya akhirnya ditetapkan turun level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kawasan Simpang Lima terlihat sepi saat pemberlakukan PPKM, Jumat (16/7/2021) silam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wilayah aglomerasi Semarang Raya akhirnya ditetapkan turun level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Presiden Jokowi, Senin malam ini (30/8/2021), mempertimbangkan terjadinya tren perbaikan positivity rate dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dalam seminggu terakhir.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi saat menyampaikan pengumuman kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Baca juga: Bupati Demak Eistianah Target Kota Wali Bersih dari Karaoke Liar, 3 Tempat Nyanyi Langsung Ditutup

Baca juga: RESMI! PPKM Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Semarang Raya dan Solo Raya Turun Level 2

Baca juga: Beraksi di 11 TKP Wilayah Rembang - Pati, Dua Orang Spesialis Pencuri Motor Akhirnya Diciduk Polisi

Ia menerangkan, tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir dan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid-19 semakin membaik.

"Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," paparnya.

Karenanya, keputusan tersebut, kata Kepala Negara, tidak terlepas dari perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.

Selain aglomerasi Semarang, wilayah lain yang juga mengalami penurunan level selama seminggu ke depan, terang Presiden, yakni Jabodabek, Bandung Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.

Ditambahkannya, dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, terdapat tambahan wilayah yang turun dari level 4 PPKM menjadi level 3. Diantaranya yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Baca juga: Wong Mancing ing Blitar Jawa Timur Nilar Donya, Tiba saka Tebing Semar Pantai Banteng Mati

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Korban Lelaki Stand Here Alone

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 agusutus hingga 6 september 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam pernyataan pers yang disisarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Malang Raya dan Solo Raya PPKM Level 3, Semarang Raya Level 2

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved