Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Asmara di Taksi Online Berujung Penculikan, NA Keluarkan Rp 70 Juta untuk Bayar 7 Orang Suruhannya

Untuk melakukan penculikan terhadap A, NA mengeluarkan uang Rp 70 juta untuk tujuh orang, yakni empat stafnya dan tiga eksekutor.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang sopir taksi online berinisial A (34) menjadi korban penculikan.

Kasus tersebut akhirnya terungkap dan pelaku ditangkap.

Tak disangka, otak penculikan merupakan seorang wanita pengusaha asal Jakarta, NA (31).

Baca juga: Seorang Remaja Tewas Diterkam Harimau saat Asyik Main HP di Hutan, Kondisinya Mengenaskan

Motif di balik penculikan ini adalah sakit hati dalam hubungan asmara.

Untuk melakukan penculikan terhadap A, NA mengeluarkan uang Rp 70 juta untuk tujuh orang, yakni empat stafnya dan tiga eksekutor.

Mereka adalah MH alias Adit (37), MAS alias Indra (30), AD alias Deot (41), AZ alias Cici (53), AB alias Nikko (41) dan H (48).

“Tidak tanggung-tanggung, pelaku mengeluarkan uang Rp 70 Juta untuk 7 orang suruhannya yakni 4 orang staf di kantornya, dan tiga orang eksekutor di Makassar,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompol Djamal Fathurahman, Senin (30/8/2021).

Penculikan ini direncanakan pada awal Juli 2021.

Kemudian, empat staf kantor NA mencari tiga orang eksekutor di Makassar.

Penculik beraksi

Saat beraksi, eksekutor bermodus menyewa mobil korban pada 6 Agustus 2021.

“Pada waktu itu, korban kemudian dibawa oleh enam orang eksekutor keperbatasan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara.

Pada tanggal 14 Agustus 2021, korban diturunkan di tengah jalan dalam keadaan telanjang.

Korban tidak dibunuh, namun terdapat beberapa luka di tubuhnya karena dipukul saat perjalanan dari Makassar ke Gorontalo,” ucap Djamal.

Korban lantas kembali Makassar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved