Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Bunga Salatiga Menanggung Utang Rp 2,3 Miliar Tertipu Lelang Arisan Maryuni Kempling

Seorang wanita sebut saja Bunga lebih dulu menghela nafas panjang sebelum menceritakan pengalamannya mengikuti arisan Maryuni Kempling.

Penulis: hermawan Endra | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang ratusan juta rupiah raib milik korban asuransi 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Seorang wanita sebut saja Bunga lebih dulu menghela nafas panjang sebelum menceritakan pengalamannya mengikuti arisan Maryuni Kempling.

Ia tidak mengira perkenalannya yang hanya hitungan bulan tersebut membuatnya kini merugi dan harus menanggung hutang hingga miliaran rupiah. 

Kepada Tribun Jateng narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini bercerita, mulai mengenal lelangan arisan Maryuni Kempling dari ajakan seorang pelanggannya bernama Resa. 

Awalnya ia ikut dalam nominal uang yang tidak begitu besar, yakni Rp 2 juta rupiah dan memperoleh untung Rp2,3 juta hanya dalam waktu dua minggu. 

"Awal tahun ini saya mulai mengenal Resa. Kebetulan dia itu pelanggan setia di usaha jastip saya. Hubungan kami semakin dekat dan dia sudah saya anggap seperti keluarga karena hampir setiap hari datang ke rumah," ujarnya. 

Merasa keuntungan yang diperoleh sangat menggiurkan, Bunga kemudian menaikan jumlah lelangan arisan hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan dirinya memutuskan untuk menjadi reseller supaya bisa mendapatkan keuntungan lebih dari para anggota yang tergabung dalam grupnya. 

"Semakin besar lelangan maka keuntungan juga banyak. Misal ikut lelang Rp35 juta dalam dua minggu dapat Rp 50 juta.

Awalnya berjalan lancar tiba-tiba tanggal 16 Agustus kemarin Resa menghilang dan sejak saat itu uang yang telah disetorkan ikut lenyap," imbuhnya. 

Total Bunga memiliki jumlah anggota sebanyak 79 orang dengan total uang masuk ke lelangan arisan Maryuni Kempling mencapai Rp2,3 miliar.

Sedangkan dana pribadinya yang tertahan di arisan tersebut ada sekitar Rp 350 juta. 

Bunga mengaku awalnya tak merasa curiga dengan Resa.

Sebab di setiap kesempatan Resa selalu menunjukkan kepribadian yang baik seperti suka bersedekah dan mengunjungi panti asuhan untuk memberikan donasi. 

"Resa setiap ke panti asuhan nangis. Selain itu, aset dia juga banyak jadi positive thinking.

Saya berfikirnya apa uang lelangan arisan ini diputarkan dalam bentuk usaha atau pinjaman uang.

Sebab sebelum mengelola arisan ini Resa punya usaha pinjaman uang dengan memberikan bunga (rentenir)," imbuhnya. 

Sejak Resa menghilang dan lelangan arisan terhenti, banyak dari anggotanya yang datang ke rumah melakukan penagihan.

Bunga mengaku bingung dan merasa tertekan dengan desakan para anggota karena harus menanggung uang yang begitu besar, sedangkan dananya sendiri yang berada di lelangan pun belum kembali. 

"Akhinya saya putuskan untuk menjual asetku seperti Vespa, mobil dan merelakan uang tabungan untuk mengganti kerugian anggota.

Saya  bersedia mengganti kerugian tapi hanya 30 persen dari total uang keseluruhan yang disalurkan. Sedangkan sisaya akan dibayarkan dalam waktu yang belum ditentukan," imbuhnya. 

Menurutnya tidak semua reseler bersedia menanggung kerugian para anggota seperti yang dilakukannya. Ada juga yang melimpahkan lagi tanggung jawab itu kepada Resa selaku bandar lelang arisan Maryuni Kempling. 

"Mekanisme transaksinya dari anggota transfer ke reseler, kemudian reseler seperti saya ini mentransfer ke orang kepercayaan Resa, jadi uang tidak ada yang langsung ke rekening Resa.

Setahu saya mekanismenya semua seperti itu, jadi anggota ini tidak ada yang langsung transfer ke Resa," imbuhnya. 

Bunga menjelaskan, ia rela membayar kerugian tersebut menggunakan dana pribadinya karena tak ingin kehilangan Kepercayaan dan mendapat anggapan lepas tanggung jawab.

Sebab mayoritas anggotanya merupakan pelanggan setia di tempat usaha jastip yang dijalankannya.

Sehingga jika tidak ada itikat baik maka ia kawatir usaha yang telah dirintisnya belasan tahun juga akan hancur karena dirinya kehilangan pelanggan setia. 

Rencananya ia akan melunasi sisa tanggungan para anggotanya dengan cara mencicil perlahan-lahan mengandalkan hasil kerja sebagai justip maupun usaha online yang telah dirintisnya. 

Ia sudah mengadukan kasus yang dialaminya kepada aparat kepolisan setempat.

Namun menurutnya, pihak aparat penegak hukum (APH) belum bisa membuat laporan tertulis karena dari pihak kepolisan beralasan belum memperoleh korban yang tepat.

Sedangkan dirinya tidak bisa membuat laporan karena dianggap sudah termasuk ikut menikmati keuntungan. 

Sementara itu, Humas Polres Salatiga, Hari Slamet saat dikonfirmasi terkait isu yang tengah viral ini mengungkapkan, hingga sekarang pihaknya masih hanya sifatnya menerima aduan dan belum ada laporan secara resmi yang masuk sehingga tidak ditindaklanjuti lebih jauh. 

"Kalau sudah ada loporan resmi ada berita acara pemeriksaan, dilanjut penyidikan dan penyelidikan. Pada intinya kami masih menunggu laporan resmi. Polisi tidak bisa menangkap kalau tidak ada dasar," imbuhnya Rabu (1/9). 

Diketahui kasus lelang arisan Maryuni Kempling ini tengah menjadi perbincangan hangat, khususnya di media sosial. Aparat Penegak Hukum didesak untuk segera melakukan penangkapan terhadap pihak-piha terkait.

Selain banyak korban yang merasa dirugikan, kasus ini juga menelan kerugian financial hingga miliaran rupiah. 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved