Berita Ekonomi
Daftar Terbaru Fintech atau Pinjaman Online yang Berizin & Terdaftar di OJK
Inilah daftar terbaru fintech atau pinjaman online ( pinjol) yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah pemain fintech peer
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Inilah daftar terbaru fintech atau pinjaman online ( pinjol) yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun, jumlah fintech peer to peer (P2P) lending mengalami pengurangan. Terbaru, ada 5 pemain pinjaman online (pinjol) ini yang mengembalikan tanda bukti terdaftarnya.
Hal ini membuat data fintech lending terdaftar maupun berizin berjumlah 111 fintech per 25 Agustus 2021 lalu.
Adapun, penyelenggara pinjol yang mengembalikan tanda terdaftarnya antara lain, PT Satrio Jaya Persada (Tree+), PT Teknologi Indonesia Sentosa (One Hope), PT PAM Finansial Teknologi (Kontanku), PT Coco Digital Technology (Kotak Koin) dan PT Evian Teknologi Indonesia (Optima).
“Pengembalian bukti terdaftar dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional,” kata OJK seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (1/9/2021).
Dalam laporannya, OJK juga menyebutkan bahwa ada penambahan sembilan penyelenggara fintech lending berizin.
Dengan demikian, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 77 penyelenggara.
Sembilan fintech yang baru mendapatkan izin, ialah TaniFund, Ringan, AVANTEE, GRADANA, Danacita, Ikimodal, Indofund.id, iGrow, dan Danai.id.
Dengan adanya pengumuman tersebut, OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Berikut rincian daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 25 Agustus 2021:
Daftar fintech berizin:
- ShopeePayLater
- Danamas
- Investree
- Amartha
- Dompet Kilat
- Kimo
- Toko Modal
- UangTeman
- Modalku
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGo
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Esta Kapital Fintek
- Kreditpro
- Fintag
- Rupiah Cepat
- Crowdo
- Indodana
- Julo
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- Sanders One Stop Solution
- Alami
- Awan Tunai
- Dana Kini
- Singa
- Duha SYARIAH
- Dana Merdeka
- Easycash
- Pinjam Yuk
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- Dana Syariah
- Batumbu
- KREDITO
- Cashcepat
- Komunal
- KlikUMKM
- Adapundi
- Pinjam Gampang
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- Restock.ID
- DanaBagus
- SOLUSIKU
- Cairin
- Invoila
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- UKU
- Modal Nasional
- TaniFund
- Ringan
- AVANTEE
- GRADANA
- Danacita
- Ikimodal
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
Daftar Fintech terdaftar:
- TunaiKita
- Cashwagon
- Findaya
- AKTIVAKU
- KrediFazz
- CROWDE
- danaIN
- Danabijak
- KawanCicil
- KREDIT CEPAT
- Samakita
- Vestia
- Asetku
- Danafix
- LAHANSIKAM
- Gandengtangan
- JEMBATANEMAS
- Qazwa
- Edufund
- FinanKu
- UATAS
- Dumi
- Pundiku
- TEMAN PRIMA
- OK!P2P
- DoeKu
- BANTUSAKU
- KlikCair
- AdaModal
- ETHIS
- KAPITALBOOST
- PAPITUPI Syariah
- Finteck Syariah
- Samir
- BBX FINTECH
- Saku Ceria
- Indosaku
- IVOJI
- Pinjamindo
(*)
Sumber: Kontan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pinjaman-online.jpg)