Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Forum Guru

OPINI Kurniawan Adi Santoso : Redesain Pendidikan di Indonesia

Pandemi Covid-19 sesungguhnya tidak serta merta sebagai musibah, tetapi ada hikmahnya juga. Pandemi yang berlangsung lebih dari setahun ini

Tayang:
tribunjateng/grafis/bram
Strategi Pendidikan Pancasila. Opini ditulis oleh Kurniawan Adi Santoso, Guru SDN Sidorejo, Sidoarjo 

Karena itu, tepat sekali mekanisme penghitungan dana BOS tahun 2021. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik, tetapi juga indeks kemahalan konstruksi (IKK) di masing-masing daerah berdasar data Badan Pusat Statistik. Dengan mekanisme ini dimaksudkan agar sekolah khususnya di daerah tertinggal mendapat dana yang cukup untuk meningkatkan sarana serta kualitas pendidikannya. Sehingga ini akan mengurangi kesenjangan pendidikan di tanah air.

Kedua, masalah ketidakmerataan sebaran guru dan sekolah. Menyerahkan urusan sepenuhnya ke pusat menyulitkan distribusi pendidikan sesuai dengan keragaman kondisi daerah. Juga menyulitkan mobilisasi sumber daya untuk dipindahkan dari daerah yang berlebih ke daerah yang kekurangan.

Untuk itu, kita sebenarnya bisa meniru beberapa negara maju, seperti model Rusia, yang menerapkan desentralisasi secara parsial. Untuk urusan pembangunan, pengadaan dan pemeliharaan hal-hal fisik bisa diserahkan ke daerah. Adapun untuk urusan kurikulum dan guru masih menjadi urusan pusat.

Otonomi sekolah

Pemerintah mesti mengadopsi kebijakan asimetris di bidang pendidikan. Prinsip umum kebijakan ini, misalnya untuk daerah dengan rasio kecukupan, sebaran, dan mutu guru sudah relatif baik bisa diberikan otonomi luas (Yudi Latif, 2020). Pemerintah pusat bisa memberikan otonomi kepada sekolah yang telah memenuhi standar akreditasi. Kemudian hanya akan menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum.

Sedangkan terhadap daerah yang belum memenuhi hal itu, pemerintah pusat masih harus melakukan tugas-tugas penempatan guru, asistensi penyusunan kurikulum, dan peningkatan mutu guru serta sekolah. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong atau memberikan insentif kepada sekolah-sekolah yang bermutu di satu daerah untuk mengembangkan sister school di daerah lain.

Dengan kebijakan dasar yang bersifat asimetris tersebut, pemerintah diharapkan menjadi generator pemerataan kualitas pendidikan, sekaligus mengurangi disparitas antardaerah yang terlalu njomplang. Dengan kebijakan yang lebih tepat, pendidikan akan melaksanakan fungsi dasarnya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan optimal.

Pandemi Covid-19 yang berlarut-larut seharusnya dijadikan momentum untuk pengambilan kebijakan pendidikan yang tepat, untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas. Agar secara struktural dan kultural, bangsa ini memiliki ketangguhan kolektif dalam menghadapi dinamika apapun di masa depan. Semoga. (*)

Baca juga: Hotline Jepara : Jika Karimunjawa Sudah Dibuka, Apa Saja Syarat Perjalanannya?

Baca juga: Fokus : Biar Timnas Ngga Malu-maluin Amat

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik 6 SD Halaman 27 28 29 30 31 32 Tema 9 Subtema 1 Pembelajaran 3

Baca juga: Antoine Griezmann Kembali ke Atletico Madrid

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved