Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Saipul Jamil Bebas Hari Ini Setelah Dipenjara 5 Tahun Kasus Pencabulan & Suap  

Penyanyi dangdut  Saipul Jamil direncanakan akan bebas dari penjara hari ini dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/

Editor: m nur huda
tribunnews.com/jeprima
penyanyi dangdut Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis, (21/042016). 

Samsul tak menampik mantan suami Dewi Perssik itu sudah tidak sabar menghirup udara segar dan bebas dari penjara, untuk kembali berkarier.

"Cuma saya bilang sabar aja. Dia (Saipul Jamil) sudah ikhlas juga atas proses hukum ini. Dia bilang rindu juga sama keluarga dan semuanya," jelasnya.

Saat ini, keluarga Saipul Jamil sedang merapikan rumah milik Saipul Jamil.

"Alhamdulillah kondisinya baik," ujar Samsul Hidayatullah kepada Tribunnews.com, Minggu (22/8/2021).

"Saat ini lagi bebenah rumahnya untuk persiapan menyambut kehadiran pemiliknya (Saipul Jamil)," jelasnya.

Jejak Kasus yang Seret Saipul Jamil ke Penjara, Dari Kasus Pencabulan Bertambah ke Kasus Suap

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan pada Februari 2016.

Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.

Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.

Putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Saipul Jamil Dikabarkan Bebas Hari Ini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved