Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rudapaksa Seorang Wanita di Kebun Sawit, 2 Pria Aceh Dijatuhi Hukuman Cambuk Masing-Masing 135 Kali

Kedua warga Darul Makmur, Nagan Raya masing-masing divonis cambuk sebanyak 135 kali atau total hukuman keduanya 270 kali cambukan.

net
Ilustrasi 

Kedua pelaku yaitu RS (30), dan MY (20), merupakan warga Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Informasi diperoleh menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat wanita A sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dengan pria J (26), warga Darul Makmur. 

Korban akan menuju Desa Karang Anyer, Kecamatan Darul Makmur, sekira pukul 20.00 WIB, guna memasang karet behel gigi.

Namun mendadak, sepeda motor mereka mogok di jalan yang sepi dan dipenuhi pepohonan sawit. 

Tiba-tiba saja, dua pemuda yang merupakan pelaku menghampiri korban. 

Kedua pemuda itu bukan malah menolong, namun pelaku langsung menarik korban ke semak-semak sekitar lokasi tersebut dan memisahkannya dengan pria J yang sebelumnya pergi dengan korban. 

Lalu, kedua pelaku melampiaskan nafsu bejat mereka serta menggilir korban.

Setelah puas, handphone (HP) dan barang bawaan korban ikut diambil pelaku. 

Korban ditinggalkan oleh kedua pelaku yang kabur dari lokasi jalan yang sepi tersebut.

Korban  berupaya meminta tolong, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Darul Makmur.

Personel Polsek yang dipimpin Kapolsek yang mendapat laporan, langsung berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya.

Lalu, sekitar 1 jam kemudian, kedua pelaku berhasil dibekuk polisi di kawasan Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur. 

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka yang sehari-hari bekerja swasta dibawa ke Polres Nagan Raya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pelaku Rudapaksa Janda di Nagan Raya Aceh Divonis 270 Kali Cambukan

Baca juga: Depresi Gagal Jadi Kades, Pria Ini Pukul dan Tendang Kades Terpilih, Tidak Diproses Hukum Karena Ini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved