Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Ditantang Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Buktikan Aliran Uang Rp 2,1 Miliar

KPK menegaskan memiliki bukti kuat terkait korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

tribunnews.com
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka. 

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditantang Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Buktikan Aliran Uang Rp 2,1 M, Ini Jawaban KPK

Baca juga: Bupati Tersangka, Muncul Spanduk di Alun-alun Terimakasih KPK Telah Menyelamatkan Banjarnegara

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved