Berita Nasional
KPK Ditantang Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Buktikan Aliran Uang Rp 2,1 Miliar
KPK menegaskan memiliki bukti kuat terkait korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.
KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditantang Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Buktikan Aliran Uang Rp 2,1 M, Ini Jawaban KPK
Baca juga: Bupati Tersangka, Muncul Spanduk di Alun-alun Terimakasih KPK Telah Menyelamatkan Banjarnegara