Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dua Pelaku Pembegalan di Jalan Pemuda Semarang Tertangkap Kurang dari 24 Jam dari Kejadian

Tidak membutuhkan waktu lama Unit Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Pemuda Kecamatan Semarang Tengah.

TRIBUNJATENG.COM/HERMAWAN HANDAKA
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat melakukan gelar kasus begal di Jalan Pemuda Kota Semarang terjadi pada, MInggu 5 September 2021 pukul 03.00 WIB di Polrestabes Semarang, Senin (6/9/21). Hadir Walikota Semarang, Hendrar Prihadi dalam gelar perkara tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tidak membutuhkan waktu lama Unit Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Pemuda Kecamatan Semarang Tengah pada Minggu (5/9/2021) dini hari.

Ada dua korban pembegalan pada kejadian tersebut yakni Sayyid Bintang (20) warga Manyaran, dan Slamet Riyadi (19) warga Semarang Selatan.

Sementara pada kejadian tersebut ada tiga pelaku begal.

Dua diantaranya telah tertangkap yakni Adhi Pratama (27), seorang residivis warga Sarirejo Semarang Timur, dan M Haidar (22), warga Purwosari Semarang Utara.

Baca juga: Olah Cumi-cumi Jadi Menu Sambal, Kreasi Kuliner Warung di Solo Ini Bisa Tahan Hingga 2 Pekan 

Baca juga: Atlet Taekwondo UIN Walisongo Semarang Sabet 9 Medali di International Championship

Baca juga: Warga Tlogomulyo Semarang Patungan Beri Uang Transport Relawan Vaksinasi

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan Calon Guru, Tanoto Gandeng UIN Walisongo Semarang

Namun satu pelaku berinisial AS masih berstatus buron.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pada rekaman CCTV di jalan Pemuda sekitar pukul 03.41, ketiga pelaku ini membuntuti korban Sayyid Bintang, dan Slamet Riyadi yang sedang berboncengan. 

Tiba-tiba  tiga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor memepet dan menendang kendaraan korban sehingga menabrak trotoar jalan.

"Pada rekaman CCTV tersebut korban telah tergeletak. Kemudian tiga pelaku berbalik arah dan mengambil barang milik korban," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/8/2021).

Menurut Irwan, pada kasus tersebut ada dua pelaku yang tertangkap. Satu tersangka lagi saat ini masih dalam tahap pengejaran.

"Pada penanganan kasus tersebut terdapat sinergitas penanganan pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cepat," ujar dia.

Irwan mengatakan saat melakukan pengungkapan, Polisi mendapatkan informasi dari petugas piket Kodim 0733/BS dan petunjuk rekaman CCTV  Diskominfo Kota Semarang. 

Tidak hanya itu, kasus tersebut juga langsung ditangani Tim Elang Hebat Semarang (TEBAS) dan  Unit Resmob Polrestabes Semarang.

"Dalam waktu 18 jam dua dari tiga pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Irwan mengatakan pelaku Adi Pratama ditangkap tim resmob Polrestabes Semarang pada Minggu (5/9/2021) pukul 18.30 di Lemah Gempal.

Baca juga: Yayasan Gema Salam Gelar Rakor, Bikin Pendataan Semua Napi, Mantan Napi Teroris dan Keluarganya

Baca juga: Olah Cumi-cumi Jadi Menu Sambal, Kreasi Kuliner Warung di Solo Ini Bisa Tahan Hingga 2 Pekan 

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan Calon Guru, Tanoto Gandeng UIN Walisongo Semarang

Hari yang sama pelaku M Haidar ditangkap di Bong Lama 20.30.

"Tersangka Ad Pratama merupakan residivis dan telah menjalani dua kali proses pidana," ujarnya.

Ia menuturkan saat polisi telah mengamankan dua kendaraan Sonic dan Mio Soul yang  digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana. Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved