Berita Regional
Debt Collector Rampas Motor hingga Pemiliknya Terseret, Gagal Kabur Setelah Dihajar Warga
Debt collector merampas sepeda motor milik seorang dengan dalih menunggak cicilan. Bahkan korban ikut terseret karena ulah premanisme debt collector
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Debt collector merampas sepeda motor milik seorang dengan dalih menunggak cicilan.
Bahkan korban ikut terseret karena ulah premanisme debt collector tersebut.
Namun, debt collector gagal membawa kabur sepeda motor milik debitur karena mendapat perlawanan dari warga sekitar.
Pelaku bahkan babak belur diamuk warga yang berada di lokasi saat kejadian.
Perampasan motor yang dilakukan seorang debt collector atau penagih di Jalan Arteri Kelapa Dua RT. 01/03 Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021) viral di media sosial.
Baca juga: 3 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Rush Milik Wahyu Semarang, Kini Tak Tahu Keberadaan Mobilnya
Baca juga: Debt Collector Wajib Bersertifikat, Dilarang Mengancam dan Anarkis
Baca juga: 7 Debt Collector Keroyok Debitur Hingga Tewas, Berawal Tunggakan Angsuran Motor Selama Setahun
Baca juga: 7 Debt Collector Keroyok Debitur Hingga Tewas, Berawal Tunggakan Angsuran Motor Selama Setahun
Debt collector berinisial MN merampas motor dengan dalih menunggak cicilan dan langsung membawa kabur hingga korban terseret di jalan beberapa meter.
Korban berinisial RSC yang berprofesi sebagai ojol tiba-tiba disetop dua orang debt collector saat mengantarkan paket dengan tujuan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung mengonfirmasi kejadian perampasan motor yang dilakukan oleh debt collector itu.
Menurutnya, warga langsung menghentikan MN yang merampas motor dan langsung menghakiminya di lokasi. .
"Kejadian kemarin, itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," tutur Manurung saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Kronologi kejadian dijelaskan pula oleh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta.
Ia menjelaskan saat itu korban berinisial RSC (20) sedang melintas di Jalan Raya Arteri Kelapa Dua arah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Tiba tiba, dia diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing untuk menarik kendaraannya lantaran menunggak cicilan.
Kedua penagih utang itu meminta korban untuk ikut ke kantor leasing di Kedoya.
Namun, korban mau menuruti korban asal ordernya mengantar paket telah diantar.