Pendidikan
Informatika UPGRIS Ciptakan Sistem Informasi PAM Desa: Pencatatan Logbook Sudah Kuno
Usaha penyediaan air bersih Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal dikelola masing-masing sumur artesis.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Usaha penyediaan air bersih Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal dikelola masing-masing sumur artesis.
Semua saluran dari sumber mata air hingga siap digunakan konsumen ditunjang ketersediaannya oleh Perusahaan Air Minum (PAM).
Sayangnya, manajemen pengelolaan PAM di Desa Kaligading dinilai masih kurang baik, terutama terkait penagihan biaya pemakaian air bersih.
Petugas PAM datang ke rumah pelanggan, mencatat pemakaian air pada logbook.
Selanjutnya, petugas akan menghitung jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
Lalu, petugas akan kembali datang ke rumah pelanggan pada bulan berikutnya dengan membawa tagihan.
Pada era revolusi industri 4.0 yang serba canggih, cara pencatatan tahihan ini dinilai tidak relevan.
"Teknologi saat ini berkembang begitu cepat, terutama saat pandemi. Masyarakat semakin terbiasa dengan mengurangi kontak fisik. Agar tidak terpapar atau tertular virus covid-19. Masyarakat melakukan pekerjaan di segala aspek dengan sangat cepat," kata Ketua Program Studi Informatika UPGRIS, Bambang Agus Herlambang dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, ada beberapa alasan pemakaian logbook tidak relevan lagi.
Antara lain memiliki risiko rusak atau hilang.
Selain itu, informasi tagihan tidak sampai ke pelanggan.
Serta pelanggan merasa kesulitan membayar tagihan karena harus menunggu petugas datang ke rumah yang hari dan jamnya tidak menentu.
Melihat permasalahan tersebut, Program Studi Informatika UPGRIS bekerja sama dengan Pusat Sains dan Teknologi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPGRIS gelar diseminasi teknologi Sistem Informasi Pengelolaan PAM Desa (SIPAMDES).
Tim dari UPGRIS ini menawarkan beberapa solusi untuk permasalahan tersebut.
"Pertama, pembuatan aplikasi berupa sistem informasi pengelolaan PAM desa atau yang akan disebut dengan SiPAMDes. Kedua, melakukan sosialisasi dan pelatihan terhadap warga pengguna dan pengurus PAM Desa dari sisi user dan dari sisi admin," jelasnya.