Berita Semarang
Ntoi Retselisitsoe alias Jordan Keluar Nusakambangan: Tak Punya Kewarganegaraan
Seorang warga asing bernama Ntoi Retselisitsoe alias Jordan tidak mempunyai status kewarganegaraan yang jelas.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seorang warga asing bernama Ntoi Retselisitsoe alias Jordan tidak mempunyai status kewarganegaraan yang jelas.
Jordan merupakan eks warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA
Kembangkuning Nusakambangan yang telah menjalani hukuman selama 15 tahun.
Ia divonis melakukan tindak pidana narkotika dan dinyatakan bebas pada 12 November 2016.
Setelah keluar dari lapas, ia dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap.
Jordan mengaku sebagai Warga Negara Lesotho Afrika Selatan.
"Dia mengakunya dari Lesotho, tapi setelah dicek, dia tidak punya dokumen sama sekali. Dia juga tidak bisa Bahasa Lesotho," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Retno Mumpuni, Rabu (8/9/2021).
Setelah di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap. Dia dipindahman ke Rudenim Semarang.
"Dia akan dikirim ke tempat penampungan milik Dirjen Imigrasi di Jakarta karena tidak memiliki status kewarganegaran yang jelas," tegasnya.
Proses pengiriman dilakukan petugas Rudenim Semarang melalui Bandara Internasional Ahmad Yani.
"Kami memindahkan dia ke detensi Dirjen Imigrasi Jakarta untuk memudahkan koordinasi dengan Kedubes Lesotho yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia," jelas Retno.
Ia bercerita, selama tinggal di Rudenim, perilaku Jordan tergolong baik, bisa berbaur dan kebutuhan hidupnya ditanggung dari pihak Rudenim.
Retno memastikan Jordan sudah mengantongi hasil swab PCR negatif Covid-19 sehingga perjalannya dipastikan aman.
Sampai saat ini, di Rudenim masih ada 13 warga asing dengan status kewarganegaan bermasalah. Di antaranya ada yang paspornya habis maupun terhambat saat akan pulang ke negaranya.(mam)