Berita Purbalingga
Pejabat Pemkab di Purbalingga Ikuti Rakor Virtual Bersama KPK: Ingatkan Modus Korupsi Kepala Daerah
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang ingatkan 5 Modus Korupsi Kepala Daerah.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan 5 Modus Korupsi Kepala Daerah.
Hal itu disampaikan dalam Rakor (virtual) Pemberantasan Tindak Pida
na Korupsi bersama KPK, Rabu (8/9/2021).
Lima modus tersebut, pertama mengenai penerimaan daerah, diantaranya pajak daerah dan retribusi, pendapatan daerah dari pemerintah pusat dan kerjasama dari pihak ketiga.
Kedua, belanja daerah, diantaranya: pengadaan barang dan jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah/bansos/program, penempatan modal Pemda di BUMD, dan pengelolaan aset.
"Terkait pengadaan barang dan jasa, silahkan cek kembali. Terkadang 'itu-itu saja' atau benderanya beda tapi orangnya (pemenang lelang) masih 'itu-itu saja', karena sudah jadi mafia barang dan jasa. Ini sudah kita analisis, baik di Jawa Timur maupun di Jawa Tengah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Ketiga, benturan kepentingan, diantaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa, rotasi atau mutasi, promosi, rangkap jabatan.
Keempat, perizinan, diantaranya: rekomendasi, penerbitan perizinan, dan pemerasan.
Kelima, penyalahgunaan wewenang, diantaranya: pengangkatan dan penempatan jabatan pada orang dekat, pemerasan rotasi atau mutasi, promosi, dan gratifikasi yang dilarang.
Pihaknya menyoroti pengangkatan jabatan rekrutmen di daerah.
Misalnya rekrutmen pegawai non PNS, mereka digaji oleh APBD, apakah mereka ini jumlahnya proporsional sesuai analisis kebutuhan tugas masing-masing?
Rekrutmennya seringkali asal-asalan.
"Mohon masalah rekrutmen ini diperhatikan kembali jangan sampai menjadi bumerang," katanya.
Demikian mengenai promosi jabatan. Seringkali ada tawar menawar ‘tarif’.
Menurutnya dengan adanya ‘tarif’ jual beli jabatan akan membuat pejabat tersebut ‘mencari’ anggaran untuk menutupi pengeluaran tadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rakor-di-pemkab-purbalingga1.jpg)