Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengusaha Korban Penyekapan di Depok Laporkan Keterlibatan Oknum Aparat

Dalam laporannya ke Pomdam Jaya itu, Tatang mengatakan ada dua nama oknum yang masuk dalam daftar aduan tersebut.

Flickr
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Polisi masih menyelidiki dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang pengusaha asal Depok, HS.

Disampaikan Kuasa hukum HS, Andi Tatang Supriyadi, perkembangan kasus saat ini masuk ke tahap terbaru.

Korban mengadukan kasus dugaan penyekapan yang disertai kekerasan fisik yang terjadi di sebuah kamar hotel kawasan Margonda ke Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Baca juga: Seorang Pengusaha Disekap 3 Hari di Hotel gara-gara Gelapkan Uang Perusahaan

Hal ini, kata Tatang, dilakukan lantaran pihaknya merasa kasus tersebut turut melibatkan oknum aparat sehingga merasa perlu mengambil tindakan.

"Hari Minggu 5 September 2021 HS dan istrinya bersama saya, mendampingi melakukan aduan atas kasus penyekapan dan kekerasan fisik serta ancaman pembunuhan diduga dilakukan yang mengaku sebagai oknum," papar Tatang kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok pada Selasa (7/9/2021).

 
Dalam laporannya ke Pomdam Jaya itu, Tatang mengatakan ada dua nama oknum yang masuk dalam daftar aduan tersebut.

Tatang pun berharap laporannya dapat ditindak lanjuti.

"Agar bisa mengetahui apakah benar orang yang mengaku oknum dari salah satu satuan itu benar atau tidaknya," akunya.

Sementara itu saat dikonfirmasi TribunnewsDepok.com ke pihak penyidik dari Pomdam Jaya, membenarkan adanya laporan yang diajukan HS bersama kuasa hukumnya.

"Sudah terima laporanya, sudah masuk," tutur penyidik Pomdam Jaya.

Diduga, korban mengalami penyekapan setelah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 73 miliar.

Polisi pun tengah memburu lima dari tujuh terduga pelaku penyekapan, sementara dua pelaku lainnya sudah berhasil diamankan lebih dulu saat korban berhasil melarikan diri dari dalam kamar.

Terkini, kuasa hukum korban, Tatang, mengatakan kliennya mengalami trauma berat pasca penyekapan yang dialaminya.

Bahkan, untuk menghilangkan trauma mendalam yang dialaminya, korban hendak datang ke psikiater untuk berkonsultasi terkait kejiwaannya.

“Iya masih trauma hingga saat ini, bahkan dalam waktu dekat ini lagi ngatur mungkin ke RSCM atau rumah sakit lain (penyembuhan trauma),” ujar Tatang dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/9/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved