Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Kesulitan Usaha, Pokdarwis Tegal Pertanyakan Objek Wisata Masih Banyak yang Tutup

Perwakilan paguyuban dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) objek wisata se- Kota Tegal, mendatangi Kantor Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
Disporapar Kota Tegal
Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) se- Kota Tegal mendatangi Kantor Bidang Pariwisata di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Perwakilan paguyuban dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) objek wisata se- Kota Tegal, mendatangi Kantor Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Rabu (8/9/2021). 

Kedatangan mereka untuk menanyakan kapan sektor pariwisata akan dibuka. 

Mereka berharap ada kelonggaran yang diberikan dari Pemerintah Kota Tegal. 

Perwakilan dari lima objek wisata hadir, dari Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja.

Baca juga: Ujang Syok Lihat Rumah Penuh Darah Segar, Ini Kesaksiannya tentang Temuan Mayat Tuti dan Amalia

Baca juga: Polresta Solo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan Berat Total 562 Gram

Baca juga: Video Detik-detik Pemulung di Kudus Jadi Korban Tabrak Lari

Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, kedatangan pokdarwis untuk menyampaikan keinginan beraudiensi dengan Wali Kota Tegal.

Mereka berharap ada solusi dari pemerintah kota. 

"Karena mereka ingin bertemu wali kota. Kami arahkan untuk membuat surat audiensi. Agar bisa bertemu," kata Maman kepada tribunjateng.com

Maman menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan objek wisata diperbolehkan beroperasi kembali. 

Karena pihaknya menunggu izin resmi yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Tegal dan Instruksi Gubernur Jawa Tengah. 

Untuk instruksi wali kota sendiri saat ini masih sedang dalam pengkajian. 

Ia memperkirakan baru akan keluar nanti malam.

"Pembukaan objek wisata menunggu izin yang tertuang dalam instruksi wali kota," ujarnya.

Menurut Maman, pokdarwis dan para pedagang berharap objek wisata buka meskipun Kota Tegal berstatus PPKM Level 3.

Mereka bahkan menyampaikan rasa iri terhadap beberapa wisata di daerah level 3 yang sudah beroperasi. 

Misalnya seperti Wisata Guci di Kabupaten Tegal. 

Baca juga: Bupati Achmad Husein Minta Forum Anak Banyumas Ikut Edukasi Pentingnya Vaksinasi

Baca juga: Salahkah Ronaldo Tinggalkan Juventus? Khabib Nurmagomedov Ungkap Alasan CR7 Pindah Manchester United

Baca juga: Jadwal Bola, Klasemen, Hasil, Top Skor Serie A Liga Italia, Big Match AC Milan Vs Lazio

Ia mengatakan, para pelaku wisata mengaku siap untuk mematuhi segala aturan yang ditetapkan.

"Segala aturan siap mereka lakukan. Bahkan pedagang dan para keluarganya sudah divaksin," jelasnya. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved