Berita Regional
Polisi Bongkar Penipuan lewat SMS Atas Nama Baim Wong
Polisi menangkap pelaku penipuan melalui SMS yang menggunakan nama artis Baim Wong.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap pelaku penipuan melalui SMS yang menggunakan nama artis Baim Wong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan dalam konferensi pers.
Pelaku beraksi dengan cara mengirimkan SMS blast secara acak kepada nomor-nomor telepon.
Baca juga: Penipuan Order Fiktif Ngaku Pejabat Polri Marak di Kebumen, Banyak Pedagang Tertipu
SMS tersebut berisi pesan terpilihnya korban penipuan sebagai pemenang hadiah uang RP 50 juta dari Baim Wong.
Hal itu terungkap dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Selasa (7/9/2021).
"Jadi biasa dia blast dulu ke semua random kalau ada yang nyangkut isinya 'selamat nomor hp anda terpilih dapat hadiah 50 juta rupiah dari gateway dari BaimWong.id_anda'," ucap Yusri Yunus.

Terdapat beberapa pelaku yang telah terbukti melakukan penipuan.
Ia menyebut bahwa pelaku penipuan berasal dari Sulawesi Selatan.
"Pelakunya kebetulan dengan kejadian dua modus yang sama pelakunya juga berada di daerah Sulawesi Selatan sana," terang Yusri Yunus.
Ia menjelaskan modus yang dilakukan pelaku penipuan.
Penipuan tersebut dilakukan melalui pengiriman SMS gateway.
Dari modus ini, sudah ada satu orang yang tertipu dan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Yang pertama adalah modus SMS gateway, ini kejadiannya tanggal 6 Agustus yang lalu ada orang melapor ke sini," terang Yusri Yunus.
Dua pelaku tersangka penipuan ini berinisial BU alias A dan inisial H alias W.
Kemudian, mereka memiliki peran masing-masing ketika melakukan penipuan.
BU memiliki peran untuk menarik uang hasil kejahatannya.
Ditambah lagi, ia juga melakukan percakapan melalui WhatsApp kepada korban penipuan.
Ia mengaku sebagai pihak dari bank yang akan mengirimkan uang tersebut dan membuat struk transfer palsu.
"Saudara BU ini perannya ini menyediakan rekening penampung, kemudian melakukan penarikan uang hasil kejahatan,"
"Juga melakukan percakapan melalui WhatsApp dengan korban mengaku namanya orang dari pihak bank, kemudian membuat struk transfer palsu," terang Yusri Yunus.
Sedangkan peran inisial H ini melakukan registrasi simcard dan mengirim SMS blast.
Lalu, ia juga melakukan percakapan dengan korban melalui Whatsapp dan mengaku sebagai kru salah satu stasiun televisi.
"Ini yang melakukan registrasi simcard, mengirim SMS blast, dan melakukan percakapan Whatsapp dengan korban dan mengaku kru salah satu stasiun TV swasta di Jakarta," terang Yusri Yunus.
Namun, saat korban penipuan akan mencairkan uang Rp 50 juta ini harus melalui syarat yang telah ditentukan.
Langkah-langkah tersebut adalah pihak pelaku penipuan minta ditransfer sejumlah uang dari korban.
Ia mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan untuk administrasi.
Ditambah lagi dengan adanya penarikan biaya pajak asuransi bagi pemenang.
Kemudian, setelah itu ada biaya tambahan untuk peliputan dari televisi swasta yang telah mereka janjikan.
Korban penipuan ini mengaku kepada Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta lebih untuk si pelaku penipuan.
"Total semuanya kerugian si korban ini total hampir Rp 11 juta mulai dari trap-trap administrasi, pajak pemenangnya, juga ada yang namanya peliputan di media," ucap Yusri Yunus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Penipuan Lewat SMS Atas Nama Baim Wong
Baca juga: 3 Napi di Lapas Madiun Jadi Otak Penipuan Bermodus Order Fiktif, Pemilik Toko Rugi Rp 44 Juta