Berita Viral
Viral Pria Memalak Pedagang dan Ngaku Preman, Kini Ditangkap Polisi, Tapi Dilepaskan Kembali
Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena memalak warga. Dalam video tersebut kedua pria mengaku preman.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena memalak warga.
Dalam video tersebut kedua pria mengaku preman secara terang-terangan meminta uang.
Ia bahkan tidak keberatan divideokan dan justru minta diviralkan.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Info Gempa Hari Ini: Gempa di Maluku Utara Magnitudo 5,0, Tidak Berpotensi Tsunami
Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar Tewaskan 41 Orang, Kemenkumham: Kami Fokus Evakuasi Korban
Baca juga: Gugatan Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani: Lagi-lagi Niki Menang
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman mengatakan, pemalakan terhadap pedagang buah tersebut terjadi pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 15.40 WIB.
Setelah viral, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku yakni berinisial AF (43), warga Desa Sukamaju, dan RMP warga Kelurahan Sei Sikambing B.
Pelaku, kata Budiman, ditangkap sehari setelah kejadian tersebut. Pelaku AF diamankan di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, dan pelaku RMP diamankan di rumahnya.
Saat ditangkap, kedua pelaku sempat megelak. Namun, keduanya tidak dapat mengelak lagi ketika polisi menunjukkan video mereka melalukan pemalakan.
Kata Budiman, dalam kasus ini korban tidak tidak membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.
Karena korban tidak membuat laporan, kedua pelaku hanya diberi pembinaan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu apabila menjadi korban tindak pidana.
"Kami imbau kepada warga masyarakat, untuk tidak segan atau pun ragu-ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang dialaminya, khususnya yang tempat kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, agar dapat kita proses dan tindaklanjuti", kata Budiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).
Viral di medsos
Aksi dugaan pemalakan yang dilakukan kedua pelaku terhadap pedagang buah di Medan, Sumut, viral di media sosial.
Video itu viral setelah diunggah di akun Instagram @medanheadlines.news.