Berita Regional

Warga Curiga Ada Angkot Bergoyang, Ternyata Sopir Sedang Berzina, Kabur Tabrak Satpam Hingga Tewas

Rahmat (28) diduga pelaku yang menabrak satpam kompleks Perum Karang Kecana hingga meninggal dunia kini sedang menjalani pemeriksaan

Editor: galih permadi
Tribun Jabar/Dian H
Mobil angkot di Sukabumi yang rusak dihajar warga. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Rahmat (28) diduga pelaku yang menabrak satpam kompleks Perum Karang Kecana hingga meninggal dunia kini sedang menjalani pemeriksaan pihak Polres Sukabumi Kota.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKBP Sujana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi malam tadi berawal diduga pelaku panik ketakutan, sehingga akhirnya menabrak seorang warga.

Warga tersebut meninggal dunia tadi malam di RS R Syamsudin SH.

"Saat ini kasus ini sedang ditangani, jadi diduga ketakutan akhirnya terduga pelaku ini menabrak korban, hingga akhirnya meninggal tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB," ujarnya, kepada tribunjabar.id, Rabu (8/9/2021) sore.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 311 Undang- Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan ayat 4, karena telah mengakibatkan orang lain meninggal Dunia.

"Terduga mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta," ujar Sujana saat didampingi Jajarannya.

Sementara itu, Kanit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, kendaraan angkot tersebut mengalami rusak berat akibat diamuk masa.

"Mulai dari kaca, bodi, jok dan perlengkapan aksesoris lainnya rusak. Sementara angkot ini milik orang lain, terduga pelaku hanya sopir saja," singkatnya, kepada Tribunjabar.id.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Solehudin, mengatakan peristiwa bermula dari adanya angkot 08 jurusan Cisaat-Sukabumi yang parkir di areal perumahan Blok D No 34 diduga melakukan perbuatan asusila.

Kemudian warga langsung menghampiri mobil tersebut.

Dan setelah dilihat dengan menggunakan senter ternyata benar bahwa di dalam mobil tersebut ada seorang laki-laki dan perempuan yang sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Kedua orang tersebut disuruh turun dari mobil dan disuruh menggunakan pakaiannya," ujarnya.

"Namun bukannya turun pelaku Rahmat (28) tersebut malah langsung menghidupkan mobil dan langsung kabur menggunakan mobil tersebut ke arah pintu belakang perumahan dengan kecepatan tinggi (ugal-ugalan)," ujarnya.

Menurut Soleh, saat akan kabur, karena banyak warga yang sudah berkumpul, ia kembali arah ke pintu depan perumahan.

"Pada saat di Blok 3 No. 4, mobil menabrak satpam (Asep), yang sedang berada di jalan, sedangkan temannya menghindar dengan loncat ke semak-semak," tuturnya.

Setelah menabrak Asep, mobil tersebut masuk ke semak-semak lahan perumahan yang belum dibangun.

Akhirnya pelaku dan mobilnya diamuk warga.

"Sementara saat ini pelaku Rahmat (28) sudah ditangkap dan dan ditangani Polres Sukabumi Kota, guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Soleh.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sopir Kepergok Berbuat Asusila di Angkot, Kabur & Tabrak Satpam Hingga Meninggal, Terancam 12 Tahun, 

Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved