Berita Viral

Emak-emak Curi Susu, Pemilik Toko Justru Minta Maaf, Ini Ceritanya

Didampingi pemilik toko kelontong yang lainnya, Hendrik, perempuan berusia 40 tahun itu memohon masyarakat dapat memaklumi tindakannya itu

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
Mediasi kasus pencurian barang dagangan toko kelontong oleh dua perempuan, MRS dan YLT, di lantai dua Kantor Polres Blitar, Rabu (8/9/2021) 

TRIBUNJATENG.COM - Cerita dua emak-emak yang mencuri susu sempat menjadi viral.

Apalagi seteah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengungkapkan pendapatnya.

Kasus tersebut berakhir damai.

Baca juga: Jenazah Kakak Korban Pesugihan di Gowa Akan Diautopsi, Diduga Juga Alami Penganiayaan

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Sigar Bencah Semarang, Truk Tangki Rem Blong Hantam Motor 4 MD

Anik, pemilik toko kelontong di Blitar yang jadi sasaran pencurian oleh dua emak-emak meminta maaf telah melaporkan keduanya ke polisi.

Anik, warga Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar itu adalah pemilik Toko Ringgit, salah satu toko kelontong yang menjadi sasaran pencurian oleh dua perempuan, tante dan keponakan dengan inisial MRS dan YLT, pada 31 Agustus lalu.

Didampingi pemilik toko kelontong yang lainnya, Hendrik, perempuan berusia 40 tahun itu memohon masyarakat dapat memaklumi tindakannya itu.

"Karena saya manusia biasa, punya rasa kesal sehingga membawa (kedua pelaku) ke kantor polisi. Saya minta maaf atas hal itu," ujar Anik saat berada di ruang kerja Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (8/9/2021).

Anik datang ke kantor Polres Blitar bersama Hendrik, pemilik Toko Rina di Desa Pasiraman, yang juga menjadi korban pencurian barang dagangan oleh MRS dan YLT pada hari yang sama.

Mereka berada di Polres Blitar guna melakukan perdamaian dengan pelaku dan mencabut laporan polisi yang telah mereka buat.

Selama proses mediasi tersebut justru Anik yang terdengar beberapa kali menyampaikan permintaan maaf karena telah melaporkan ke polisi.

Sementara MRS (55 tahun) dan YLT (29 tahun), warga Kota Malang itu, lebih banyak menundukkan muka dan terlihat sesenggukan.

Pada 31 Agustus lalu, MRS dan YLT mencuri barang dagangan di Toko Rina dan Toko Ringgit dengan total jumlah barang yang berhasil mereka ambil sebanyak sekitar 65 buah.

MRS dan YLT mencuri di Toko Ringgit lebih dulu dan tidak ketahuan.

Namun saat melakukan aksinya di Toko Rina mereka ketahuan memasukkan dua boks susu bubuk ukuran 600 gram di balik baju mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved