Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Viral Jaksa Agung ST Burhanuddin Didemo saat Terima Gelar Profesor Unsoed

Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan gelar profesor hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Berikut ini Video Viral Jaksa Agung ST Burhanuddin Didemo saat terima Gelar Profesor Unsoed

Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan gelar profesor hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Pengukuhan gelar profesor dilaksanakan di Auditorium Graha Widyatama Unsoed, Purwokerto,  Jumat, (10/9/2021).

Unsoed menganugerahkan gelar profesor hukum karena beberapa alasan.

Guru besar Unsoed, Prof Hibnu Nugroho, yang juga merupakan Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum mengatakan pengukuhan Profesor ST Burhanuddin akan menjadi lompatan besar bagi Unsoed

Profesor Burhanuddin menjadi Guru besar tidak tetap pertama, Unsoed

"Ini adalah lompatan bagi Unsoed, mengangkat Guru Besar yang merupakan Jaksa Agung.

Hal ini sebenarnya selaras dengan kebijakan Kemeristekdikti yang sekarang mengakomodir praktisi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam konferensi persnya. 

Menurutnya kedepan adalah bagaimana mahasiswa Unsoed juga bisa berpraktik dan magang di semua lini termasuk kejaksaan. 

ST Burhanuddin layak mendapatkan gelar Profesor Kehormatan dari Unsoed, terutama terutama karena inovasi penerapan Restorative Justice (RJ).

Hal ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia. 

Menurut Profesor Hibnu, hukum di Indonesia sejak 1980-an, hukum berorientasi pada pidana penjara.

Oleh karenanya, lapas itu over kapasitas dan belum mampu mengimbangi sarpras yang ada. 

"Dengan pengembangan ini akan mengurangi kapasitas yang ada. 

Misalkan 15 persen kasus di Kejati di Restoratif Justice maka akan mengurangi kapasitas lapas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved