Berita Regional
Inilah Rincian Harta Kekayaan dan Utang Presiden Jokowi, Meningkat Rp 8 Miliar Selama Pandemi
Harta sejumlah pejabat pemerintahan naik drastis selama pandemi Covid-19. Rupanya kenaikan harta kekayaan pun dialami oleh Presiden Joko Widodo.
TRIBUNJATENG.COM - Harta sejumlah pejabat pemerintahan naik drastis selama pandemi Covid-19.
Hal itu cukup berbeda dengan kondisi ekonomi sebagian rakyat Indonesia yang tercekik akibat wabah corona.
Rupanya kenaikan harta kekayaan pun dialami oleh Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Komunikasi dan Media Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini turut buka suara.
Bagi Faldo, kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi sebesar Rp 8 miliar selama pandemi Covid-19 di latar belakangi oleh banyak faktor.
Satu di antaranya karena banyaknya tanah yang dimiliki Presiden Jokowi sebelum menjadi pejabat negara.
Untuk itu, Faldo menganggap kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi sangat wajar.
"Kalau kita bicara nilai aset Pak Jokowi yang naik sekitar Rp 7 milliar, dalam satu tahun kenaikan kami kira sangat wajar karena faktornya banyak sekali."
"Ada tanah sebelum beliau jadi Wali Kota, Pak Jokowi juga punya hall di Solo dan itu strategis sekali karena nilainya naik terus dan ini mekanisme pasar."
"Selain itu Pak Jokowi juga punya utang tercatat sekira Rp 500 juta," ujar Faldo, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Senin (13/9/2021).
Faldo menilai, tidak masalah jika harta kekayaan para pejabat meningkat.
Ia menekankan, yang terpenting adalah keterbukaan para pejabat mengenai harta kekayaannya.
"Saya kira kita agak sulit kalau bicara pengen semuanya adu miskin-miskinan, karena kalau pejabat yang paling penting itu keterbukaan."
"Yang jadi masalah itu kalau kenaikannya tidak wajar, misalnya sebelum jadi pejabat Rp 10 miliar, setelah jadi pejabat dua tahun jadi Rp 100 miliar, itu kan bisa ditanya oleh publik," jelas Faldo.
Oleh karena itu, Faldo menyebut tidak ada persoalan dari kenaikan harta kekayaan para pejabat di masa pandemi Covid-19.