Berita Regional
Inilah Rincian Harta Kekayaan dan Utang Presiden Jokowi, Meningkat Rp 8 Miliar Selama Pandemi
Harta sejumlah pejabat pemerintahan naik drastis selama pandemi Covid-19. Rupanya kenaikan harta kekayaan pun dialami oleh Presiden Joko Widodo.
Terlebih, para pejabat yang telah memiliki harta kekayaan sebelum menjadi pejabat.
"(Dari laporan tersebut) kebanyakan yang sudah punya usaha dan memang sudah punya uang sebelum jadi pejabat."
"Semuanya masih dalam tatanan yang wajar dan terutama naiknya nilai-nilai aset," jelas Faldo.
Daftar Harta Kekayaan Presiden Jokowi
Berikut ini harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Presiden Jokowi diketahui telah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN periodik 2020 itu disampaikan pada 12 Maret 2021.
Diakes Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021), berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.
Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Meski demikian, Jokowi diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta.
Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar.
Di tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar.
Catatan LHKPN Jokowi dari tahun ke tahun (elhkpn.kpk.go.id)
Berikut rincian harta Jokowi berdasar LHKPN terbaru:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 53.281.696.000